DANREM TEKANKAN BABINSA BERSIKAP NETRAL DALAM PEMILU

id

     Mataram, 25/4 (ANTARA) - Komandan Korem (Danrem) 162/Wira Bhakti, Kolonel Inf Andreas Yomar Purwoko, menekankan para Bintara Pembina Desa (Babinsa) agar selalu bersikap netral dalam pemilu presiden, Juli mendatang.

     "Prajurit TNI harus tetap netral dalam pelaksanaan pemilu, para Babinsa tidak diperkenankan melakukan sosialisasi pemilu dalam bentuk apa pun," ujar Purwoko di Mataram, Sabtu.

     Ia mengatakan, salah satu tugas Babinsa terkait pelaksanaan Pemilu 2009 yakni menjaga tetap terpeliharanya stabilitas keamanan di wilayah tugas masing-masing, namun tidak terlibat dalam politik praktis karena harus tetap netral.

     Para Babinsa sebagai ujung tombak pembinaan wilayah teritorial di desa atau tingkat paling bawah yang langsung berhadapan dengan masyarakat akar rumput, harus berpegang teguh kepada prinsip kenetralan TNI dalam pesta demokrasi itu

     "Kalau ada oknum prajurit termasuk Babinsa yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu atau tidak bersikap netral maka akan ditindaktegas," ujarnya.      

     Purwoko menegaskan bahwa sikap netralitas TNI yang harus dijunjung tinggi dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

     Menurut dia, dengan bersikap netral dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis maka TNI telah mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

     "Netralitas TNI juga dipandang merupakan sikap dan tindakan yang menjadi bagian terpenting dalam membangun soliditas TNI," katanya.     

     Ia juga mengharuskan setiap prajurit TNI memelihara dan meningkatkan loyalitas serta disiplin, memelihara hubungan harmonis antara atasan dan bawahan serta sesama rekan prajurit dan aparat keamanan lainnya.

     Data versi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pemungutan suara pemilu presiden dijadwalkan 6 Juli 2009 untuk putaran pertama, dan 21 September 2009 jika harus digelar putaran kedua.

     Saat ini, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang direkruit oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan, tengah memutakhirkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu presiden untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu presiden.

     DPT pemilu legislatif, 9 April lalu secara otomatis menjadi DPS pemilu presiden, yang nantinya akan ditetapkan sebagai DPT pemilu presiden di tingkat provinsi paling lambat 7 Mei 2009 di tingkat provinsi dan 10 Mei di tingkat nasional.

     Jumlah pemilih sesuai DPT pemilu legislatif 9 April lalu, di wilayah NTB sebanyak 3.135.429 orang yang menyebar di sembilan kabupaten/kota dan 116 kecamatan dan 908 kelurahan/desa.

(*)