Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 35/2013 pelunasan BIPH dibuka mulai 22 Mei hingga 12 Juni 2013. Karena itu para calon haji diharapkan segera melunasi di bank pelaksana yang telah ditunjukMataram, 29/5 (Antara) - Sebanyak 1.843 orang calon jamaah haji (CJH) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2013 untuk embarkasi Lombok sebesar 3.782 dolar Amerika Serikat di sejumlah bank yang telah ditunjuk.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Hajidan Umrah (PHU) H Ma`ad Umar di Mataram, Rabu, mengatakan calon haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) itu terhitung hingga Selasa (28/5) pukul 17.00 WITA
Menurut data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Wilayah Kementerian Agama, calon haji yang telah melunasi BPIH itu terbanyak dari Kabupaten Lombok Timur 785 orang, Lombok Tengah 375 orang, Kota Mataram 339 orang, Lombok Barat dan Lombok Utara 147 orang, Kabupaten Sumbawa 60 orang, Dompu 18 orang, Kota Bima 41 orang, dan Sumbawa Barat 30 orang.
"Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 35/2013 pelunasan BIPH dibuka mulai 22 Mei hingga 12 Juni 2013. Karena itu para calon haji diharapkan segera melunasi di bank pelaksana yang telah ditunjuk," katanya.
Ia mengatakan, jumlah BPIH yang disetor ke bank pelaksana dalam rupiah, kemudian dikonversi ke mata uang dolar AS. Untuk NTB BPIH tahun ini sebesar 3.782 dolar AS atau sekitar Rp37,05 juta. Nilai itu sesuai kurs pada saat penyetoran.
Dia mengatakan, tiga hari setelah menyetor pelunasan BPIH di kantor bank penerima setoran, para calon haji harus mendaftar ulang ke Kantor Kemenag kabupaten/kota.
Diharapkan proses pelunasan berjalan lancar, sehingga proses administrasi juga berjalan lancar.
Menurut Ma`ad, kuota calon haji NTB tahun 2013 sebanyak 4.494 orang. Jumlah tersebut termasuk tim pendamping haji daerah (TPHD) sebanyak 30 orang.
Tahun 2013 calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah mulai nomor porsi 37.251 hingga 41.800. Nomor urut itu bisa berubah jika ada jamaah yang mengundurkan diri karena beberapa alasan seperti tidak bisa melunasi BPIH sampai batas waktu yang ditentukan, pada 12 Juni.
"Karena itu kami mengharapkan calon haji yang masuk dalam nomor porsi tersebut segera melunasi BPIH guna mempercepat proses penyelesaian administrasi," katanya.
Menurut dia, calon haji yang tidak melunasi BPIH hingga batas waktu yang telah ditetapkan pada 12 Juni 2013 akan diganti oleh calon haji lanjut usia (lansia) berumur 83 tahun ke atas khususnya yang mendaftar paling lambat 7 Januari 2013.
Ma`ad mengatakan, para calon haji yang telah melunasi BPIH tersebut diminta membuat paspor di kantor Imigrasi Mataram untuk calon haji asal Pulau Lombok dan kantor Imigrasi kelas II Sumbawa Besar untuk calon haji di Pulau Sumbawa.
***4***
(T.M025/B/E008/E008) 29-05-2013 08:30:18
Pewarta : masnun
Editor:
Hamdi
COPYRIGHT © ANTARA 2026