Bawa kabur uang ratusan juta rupiah, bendahara desa di Lombok Timur segera disidang

id Bendahara desa di Lombok Timur,bendahara desa,dana Desa Jero Gunung,Lombok Timur,Kejaksaan,Polres Lombok Timur

Bawa kabur uang ratusan juta rupiah, bendahara desa di Lombok Timur segera disidang

Pelaku

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Lombok Timur melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Desa Jero Gunung, Kecamatan Sakra Barat  ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur, atas inisial AL selaku bendahara desa setempat. 

Kapolres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan kalau kasus dugaan penggelapan dana desa yang dilakukan oknum Bendahara Desa Jero Gunung tersebut, telah dilimpahkan penyidik unti Tipikor Satreskrim Polres Lotim ke penyidik Kejaksaan.

"Setelah dinyatakan lengkap( P21), hari ini tersangkanya,  tersangka dilimpahkan penyidik Polres ke Kejari Lotim," katanya.

Menurut Nicolas, majunya kasus ini ke penyidik polres, berawal dari laporan Kades Desa Jero Gunung terkait dana desa telah dibawa lari terduga pelaku. Nilai uang yang dibawa kabur tersebut Rp140.182.550, 

"Kasus ini ditangani sejak Mei 2022 lalu, berdasarkan laporan kades," katanya, 

Dan kasusnya pun ditangani, termasuk melakukan pencarian terhadap tersangka yang sempat melarikan diri.

"Setelah tersangka di temukan, langsung dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan, hingga penetapan menjadi tersangka," sebutnya

Bahkan dalam kasus ini, pihak penyidik Polres mendapatkan data, sebagaimana hasil laporan inspektorat, kalau terduga telah melakukan penggelapan dana desa mencapai Rp 271.110.684.

"Karena berkas BAP sudah dinyatakan P21 oleh penyidik, penyidik Polres melimpahkan tersangka ke penyidik kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.