Pemkot Mataram gencarkan sosialisasi kepada penerima blsm

id kartu,blsm

Pemkot Mataram gencarkan sosialisasi kepada penerima blsm

Kartu Perlindungan Sosial (KPS) pencairan dana BLSM(ist)

Posisi pemerintah daerah hanya menerima dan melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kita tidak bisa mengintervensi kebijakan tersebut," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram
Mataram,(Antara)- Pemerintah Kota Mataram menggencarkan sosialisasi kepada seluruh warga Kota Mataram terkait kuota 28.533 Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di daerah ini.

"Posisi pemerintah daerah hanya menerima dan melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat. Kita tidak bisa mengintervensi kebijakan tersebut," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa.

Karena itu, katanya, Pemerintah Kota harus siap-siap menerima resiko, jika terajdi sesuatu yang berkenaan dengan penyaluran BLSM yang diawali dengan pembangian kartu kuning atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

"Distribusi kartu kuning dan pencairan dana BLSM sepenuhnya di lakukan pihak Kantor Pos yang telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat," katanya.

Menurut dia, berdasarkan data dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Mataram jumlah keluarga miskin di daerah ini sekitar 36 ribu Kepala Keluarga (KK)

Karena itu, kegiatan sosialisasi melalui aparat paling bawah yakni kepala lingkungn dan kelurahan dimaksudkan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pencairan.

Dia mengatakan, Kota Mataram harus tetap kondusif, aman dan terkendali. Karena itu pembagian BLSM itu jangan sampai menimbulkan masalah.

"Untuk itu itu kita berharap tim pencairan BLSM dari pemerintah pusat juga harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak menjadi sasaran BLSM, katanya.

Martawang mengatakan, sosialisasi itu penting terutama karena Kota Mataram terpilih menjadi lokasi pencairan BLSM secara simbolis untuk kabupaten/kota di Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan Selasa (25/6), sehingga Kota Mataram harus menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya.