"Kami tingkatkan pantauannya dan beberapa waktu lalu ada tiga orang napi di Lapas Mataram yang teridentifikasi sebagai gembong narkoba yang menggerakan bisnis itu dari penjara, dan sudah kami tangani," kata Kepala BNN Provinsi NTB Kombes Pol Mufti DjMataram (Antara Mataram) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan pantauan di lembaga pemasyarakat (lapas) dan rumah tahanan (rutan) agar dapat mendeteksi pergerakan narapidana dan tahanan yang teridentifikasi sebagai gembong narkoba.
"Kami tingkatkan pantauannya dan beberapa waktu lalu ada tiga orang napi di Lapas Mataram yang teridentifikasi sebagai gembong narkoba yang menggerakan bisnis itu dari penjara, dan sudah kami tangani," kata Kepala BNN Provinsi NTB Kombes Pol Mufti Djusnir di sela-sela pemusnahan barang bukti kejahatan dan pelanggaran hukum hasil operasi kepolisian sejak Januari hingga Juni 2013 di Mataram, Senin.
Mufti mengaku pemantauan itu perlu ditingkatkan karena orang-orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba juga terus berupaya agar lebih unggul dari aparat berwajib.
"Semakin gencar upaya pemberantasannya, maka pengedar itu pun semakin berupaya lebih cerdas. Sebenarnya, angka maraknya narkoba itu karena kami gencar, kalau kami tidak gencar maka akan seperti tidak kelihatan," ujarnya.
Menurut dia, napi dan tahanan yang menghubi lapas dan rutan namun masih terindentifikasi menggerakan jaringan peredaran narkoba, akan diambil dan diperiksa kembali kemudian diserahkan ke kejaksaan hingga pengadilan.
Tiga orang napi di Lapas Mataram yang diciduk kembali oleh BNN dari Lapas Mataram itu, teridentifikasi menggerakan peredaran narkoba, meskipun berada dalam penjara.
"Memang selama ini ketiganya melakukan hal itu, dari info yang kami dapat kami dalami dan target hingga diproses dan diajukan ke kejaksaan dan kini sedang disidangkan di pengadilan," ujarnya.
Pihak Lapas Klas IIA Mataram pun mengakui, cukup kesulitan mendeteksi keberadaan narkoba karena tidak memiliki peralatan canggih, sehingga agak sulit mencegah pihak tertentu yang memasok narkoba ke penjara.
"Peralatan itu sudah lama dikehendaki dan telah pula diajukan permintaannya ke Kementerian Hukum dan HAM. Kami butuh peralatan itu," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram Purniawal.
Ia mengatakan, Lapas Mataram telah menerapkan kebijakan pengawasan ketat terhadap setiap pengunjung atau sanak keluarga penghuni lapas yang berkunjung.
Diberlakukan dua tahapan pemeriksaan pengunjung, yakni sejak memasuki pintu gerbang utama dan setelah sampai di ruang khusus sebelum menuju ruangan para nara pidana (napi) dan tahanan.
"Cuma pemeriksaannya manual saja, meskipun ketat, tapi masih saja ada yang berhasil meloloskan narkotika dan barang berbahaya lainnya ke ruang tahanan, sehingga diperlukan peralatan canggih itu," ujarnya.
Saat ini, terdapat 228 orang napi kasus narkotika yang menghuni Lapas Mataram, dan 28 orang tahanan kasus narkotika.
Penghuni Lapas Mataram lainnya yang terlibat kasus korupsi sebanyak 34 orang (14 orang napi dan 20 orang tahanan), dan lima orang Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat kasus hukum di wilayah NTB.
Secara keseluruhan penghuni Lapas Mataram saat ini terdata sebanyak 584 orang, terdiri dari 482 orang laki-laki dan 34 orang perempuan. Padahal, kapasitas tampung Lapas Mataram hanya 235 orang.
Lapas Mataram yang terletak disamping Kantor Gubernur atau berada di jantung Kota Mataram.
Versi Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia menunjukkan `trend` peningkatan dari tahun ke tahun dan permasalahan tersebut merupakan masalah bersama dan memerlukan kerjasama semua pihak terkait untuk memberantas dan menanggulangi dampaknya.
Estimasi angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai empat juta atau sekitar dua persen dari penduduk Indonesia merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif itu.
Khusus di wilayah NTB, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba telah mencapai 41 ribu lebih pada kisaran usia 12-59 tahun, dan akan terus bertambah jika tidak ditempuh upaya nyata. (*)
Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026