NTB siapkan regulasi pendukung pembangunan jalan bantuan Australia

id Baleg DPRD NTB, regulasi pembangunan jalan tahun jamak 2013, IndII

"Rancangan perda atau raperda tentang pendanaan jalan tahun jamak untuk mendukung program IndII itu segera dibahas di DPRD NTB," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD NTB Ardany Zulfikar.
Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan regulasi tentang dana pendukung untuk pembangunan jalan bantuan lembaga inisiatif infrastruktur Australia untuk Indonesia atau "Indonesia Infrastructure Initiative" (IndII).

"Rancangan perda atau raperda tentang pendanaan jalan tahun jamak untuk mendukung program IndII itu segera dibahas di DPRD NTB," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD NTB Ardany Zulfikar di Mataram, Sabtu.

Ia mengatakan IndII menyediakan dana Rp1,2 triliun untuk proyek penataan infastruktur jalan provinsi dalam kurun waktu 2013-2018. Dana untuk enam tahun anggaran itu terhitung 2013 hingga 2018.

IndII didirikan oleh AusAID untuk memfasilitasi pekerjaan yang dilakukan oleh para mitranya dari Indonesia dan diidentifikasi memiliki prioritas utama.

IndII bertanggungjawab dalam menyalurkan dana jutaan dolar dari anggaran Pemerintah Australia sepanjang memenuhi sejumlah syarat mutlak seperti dapat beroperasi secara efektif, patuh pada fokus strategisnya, dan menghasilkan dampak semaksimal mungkin.

Untuk memastikan kelancarannya, IndII beroperasi di bawah arahan badan pemantau dan penasihat guna mengawasi fokus dan implementasi kegiatan.

Nantinya, program IndII AusAid di wilayah NTB merupakan program kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan AusAid dengan tujuan meningkatkan kapasitas Bappeda setempat di bidang perencanaan infrastruktur dan monitoring-evaluasi program.

Program penguatan kapasitas pemerintah daerah ini mencakup dimensi kelembagaan, individual dan sistem-prosedur (birokrasi) sehingga diharapkan akan meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur daerah di masa depan.

Fokus utama program IndII AusAid ini pada bidang perencanaan infrastruktur dan monitoring-evaluasi, mengingat aspek ini sangat penting di dalam konteks percepatan pembangunan daerah.

IndII memutuskan penyediakan anggaran triliunan rupiah itu setelah menjajaki pelaksanaan proyek bantuan hibah itu sejak awal Maret 2011, hingga penyusunan perencanaan kegiatan pada Juni 2012.

Ruas jalan yang dijajaki IndII AusAId itu merupakan ruas jalan yang diusulkan Pemprov NTB, yakni sepanjang 300 kilo meter lebih, yang mencakup jalan lingkar utara dan selatan Pulau Lombok dan lingkar selatan Pulau Sumbawa.

Setelah melihat lokasi dan mengkalkulasi kebutuhan anggaran penataan infrastruktur jalan di wilayah NTB, IndII kemudian menetapkan kebutuhannya sebesar Rp1,2 triliun, lalu menyampaikan kepada Pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah di NTB.

"Hanya saja, dana hibah itu harus ada dana pendamping dari APBD NTB yang porsinya lebih banyak yakni 60 persen APBD dan 40 persen dana hibah IndII. Karena itu harus ada perda pendukung alokasi dana APBD tahun jamak itu, yang akan dibahas pada September atau Oktober 2013," ujar Ardany.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTB Dwi Sugiyanto mengatakan, Pemprov NTB melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) sempat menelaah kemampuan APBD hingga memutuskan hanya mampu memanfaatkan Rp256 miliar dari total Rp1,2 triliun itu untuk tiga tahun pertama terhitung 2013, 2014 dan 2015.

"Nanti dilihat perkembangannya, jika memungkinkan baru dilanjutkan pada tahap kedua atau tiga tahunan kedua yakni 2016, 2017, dan 2018. Karena untuk memanfaatkan Rp256 miliar dana hibah IndII itu, dukungan APBD NTB mencapai lebih dari Rp300 miliar," ujarnya.

Menurut Dwi, pengalokasian APBN yang nilai mencapai lebih dari Rp300 miliar itu, tidak bisa hanya satu tahun anggaran, sehingga dialokasikan dalam tahun jamak, yakni 2013-2015, namun harus atas persetujuan DPRD atau harus didukung peraturan daerah (perda).

Rancangan perda itu tengah digodok, namun hingga kini belum juga rampung, sehingga IndII pun menunda jadwal penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan dana hibah itu, yang semula diagendakan Mei 2013.

"Setelah penandatanganan MoU itu, diharapkan sudah bisa ada kegiatan fisik penataan infrastruktur jalan di wilayah NTB atas dukungan dana `sharing` dari lembaga keuangan Australia itu. Karena itu, dibutuhkan dukungan berbagai pihak terutama DPRD untuk mempercepat penetapan perda anggaran tahun jamak khusus untuk program IndII itu," ujar Dwi. (*)