"Pada kasus Mandalika, saya sudah berupaya semaksimal mungkin, paling tidak menyediakan data tentang tanah sesuai kenyataan riil. Data itu sudah saya siapkan, tinggal bagaimana investor datang untuk memberi kontribusi ke pemerintah daerah," kata HasmMataram (Antara Mataram) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hasmi Hanafie mengaku, telah memperjelas data lahan di kawasan pariwisata terpadu Mandalika Resort, yang sempat dipolemikkan hingga menjadi kendala teknis yang berkepanjangan.
"Pada kasus Mandalika, saya sudah berupaya semaksimal mungkin, paling tidak menyediakan data tentang tanah sesuai kenyataan riil. Data itu sudah saya siapkan, tinggal bagaimana investor datang untuk memberi kontribusi ke pemerintah daerah," kata Hasmi, dalam rapat koordinasi (rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi NTB bersama pimpinan instansi vertikal, di Mataram, Jumat.
Rakor itu yang dipimpin Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi itu, membahas berbagai masalah aktual yang rentan berdampak gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Rakor itu dihadiri pimpinan TNI dan Polri, kejaksaan, dan pimpinan instansi vertikal lainnya, serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di jajaran pemerintah provinsi.
Hasmi mengatakan, pihaknya selalu berupaya menyikapi setiap konflik pertanahan yang mencuat agar masalah tersebut tidak berkepanjangan.
"Setiap ada konflik kami langsung sikapi, kalau sengketa itu orang per orang dapat langsung diselesaikan di kantor. Cuma yang jadi masalah bagi kita, jika bersifat konflik melibatkan orang banyak dalam syarat penyelesaian kasus," ujarnya.
Menurut Hasmi, sebagaimana kasus tanah di kawasan Mandalika, pihaknya sudah menyiapkan data-data yang berkaitan dengan legalitas tanah tersebut.
"Pokoknya, data-datanya sudah komplit. Itu yang perlu saya sampaikan Pak Gubernur," ujar Hasmi mengakhiri penjelasannya dalam rakor tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PT) Provinsi NTB H Lalu Bayu Windia mengatakan, terdapat lahan perorangan seluas 135 hektare yang berada di kawasan pengembangan pariwisata terpadu di Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, yang menjadi kendala sehingga patut dilakukan verifikasi bersama BPN setempat.
Verifikasi kepemilikan lahan perorangan itu melibatkan tim terpadu yang dikoordinir Pemprov NTB dan melibatkan Pemkab Lombok Tengah, dan BPN.
"Diupayakan verifikasi kepemilikan hingga pembebasan lahan perorangan itu tuntas dalam enam bulan ke depan, sementara penataan infrastruktur jalan dan fasilitas pendukungnya diupayakan tuntas dalam dua tahun ke depan atau pada massa pembangunan fisik di kawasan Mandalika itu oleh pihak investor," ujarnya.
Menurut Bayu, persoalan lahan perseorangan yang belum dibebaskan dan penataan infrastruktur dasar di kawasan Mandalika itu, tidak perlu dipikirkan para investor, karena dijamin akan dibereskan pemerintah daerah bersama Manajemen PT Pengembangan Pariwisata Bali (BTDC).
BTDC merupakan BUMN Indonesia yang dipercayakan mengembangkan kawasan pariwisata terpadu di Pulau Lombok bagian selatan itu, karena dianggap sukses dalam pengembangan kawasan Nusa Dua, Bali.
"Itu urusan pemerintah daerah dan BTDC, investor dapat berkonsentrasi untuk pembangunan fisik di kawasan pariwisata terpadu itu," ujarnya.
Saat ini, lanjut Bayu, dua investor nasional yakni PT MNC Land Tbk dan PT Gobel Internasional sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 miliar untuk membangun hotel berbintang diserta fasilitas pendukungnya seperti lapangan golf dan fasilitas lainnya, di kawasan Mandalika.
MNC dan Gobel Internasional juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Club Mditerrane atau yang lebih dikenal dengan Club Med, pada 22 Januari 2013, di Jakarta, atau sehari setelah petinggi dari tiga perusahaan itu meninjau lokasi pengembangan "Mandalika Smart Resort" di Tanjung A`an, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, sekitar 60 kilometer arah selatan Kota Mataram, ibukota Provinsi NTB.
Petinggi dari MNC yang telah melakukan peninjauan lokasi itu yakni Komisaris Utama PT MNC Land Tbk Budi Rustanto, dan Presiden Direktur PT Gobel Internasional Rahmat Gobel, serta pemilik Club Med Henri Giscard d`Estain, putra dari mantan Presiden Perancis periode 1974-1981.
BTDC bermitra dengan MNC dan Gobel Internasional untuk mengembangkan kawasan terpadu di Mandalika, dan dua perusahaan nasional itu kemudian menggandeng Club Med, untuk membangun dan mengelola hotel eksotik di kawasan Mandalika, yang mereka namai Mandalika Smart Resort.
Perusahaan Perancis yang bergerak di bidang resor dan memiliki cabang di seluruh dunia, dan biasanya terdapat di lokasi eksotis.
MNC dan Gobel Internasional yang mendanai pembangunan hotel berbintang dan fasilitas pendukungnya, yang nantinya dikelola Club Med.
"Saat ini, MNC dan Gobel serta Club Med tengah menyusun desain detail pembangunan hotel berbintang, lapangan golf dan fasilitas pendukungnya dengan dukungan anggaran Rp600 miliar itu," ujar Bayu. (*)
Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026