REI NTB Nilai Pemda Kurang Minati FLPP

id REI NTB

Hal itu dibuktikan dengan realisasi dana subsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini yang hampir nol persen
Mataram, (Antara) - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia Nusa Tenggara Barat menilai pemerintah daerah kurang berminat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Hal itu dibuktikan dengan realisasi dana subsidi dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini yang hampir nol persen," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Ma`ruf, di Mataram, Jumat.

Sebagai pengusaha, kata dia, mustahil pengembang tidak mencari untung namun tetap harus memiliki jiwa sosial untuk membantu masyarakat kurang mampu memiliki rumah layak huni.

Namun di sisi lain, perlakuan yang diberikan pemerintah antara bisnis komersial dan sosial, hingga saat ini belum ada perbedaan.

"Kalau antara sosial dan komersial tidak ada beda. Ngapain kami kerjakan yang sosial. Lebih baik pilih yang komersial," ujarnya.

Menurut Ma`ruf, bupati dan wali kota semestinya memberikan perhatian terhadap persoalan FLPP. Cukup dengan berkomitmen memberikan keringanan perizinan dan retribusi lain untuk memudahkan pengembang membangun perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Misalnya pemotongan bea perolehan hak atas tanah atau bangunan (BPHTB).

"Sebenarnya tidak terlalu besar pengaruh pemotongan. Tapi yang kami inginkan ada satu greget dari pemerintah daerah untuk sama-sama mewujudkan keinginan Kemenpera," ucapnya.

Ma`ruf menambahkan pengembang perumahan cukup berat untuk membangun perumahan bersubsidi bagi masyarakat bepenghasilan rendah, baik di wilayah perkotaan maupun pinggiran kota karena harga lahan yang sudah sangat mahal. Sementara dana subsidi dari Kemenpera belum mampu menutupi semua biaya yang dikeluarkan.

Karena itu perlu ada kebijakan khusus dari pemerintah kabupaten/kota berupa keringanan bagi pengusaha yang mau membangun perumahan dengan program FLPP.

"Saya sudah komunikasikan masalah ini dengan Wali Kota Mataram agar ada semacam kebijakan yang memberi ruang bagi pengembang untuk membangun perumahan dengan FLPP di perkotaan," ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, Pengurus DPP REI melalui bidang organisasi juga sudah mengusulkan agar rapat kerja daerah rapat kerja daerah (Rakerda) REI seluruh Indonesia dihadiri menteri.

Kemudian gubernur mengundang seluruh bupati/wali kota agar persoalan FLPP ini bisa dibahas langsung dengan menteri. Hal itu perlu dilakukan, mengingat di era otonomi daerah seperti sekarang, gubernur seakan tidak terlalu didengar oleh bupati/wali kota.

Dengan cara seperti itu, sambung Ma`ruf, diharapkan para kepala daerah bisa memahami dampak dari pembangunan perumahan melalui program FLPP. Dengan demikian, dana subsidi ratusan miliar yang digelontorkan setiap tahun oleh Kemenpera juga tidak lagi sia-sia.

"Kami juga di REI pada 2014 akan coba sekuat tenaga memberikan kontribusi di bidang sosial. Tidak hanya semata mencari komersial," katanya.