Jalan Udayana dijadikan Kawasan Parkir Tepi Jalan

id Jalan Udayana

Selama ini pengelolaan dan pajak parkir di Jalan Udayana tidak jelas, padahal potensi untuk retribusi parkir di kawasan itu cukup besar
Mataram,  (Antara)- Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menetapkan sepanjang Jalan Udayana sebagai kawasan parkir tepi jalan, sehingga retribusi parkir dapat dikelola maksimal dan jelas.

"Selama ini pengelolaan dan pajak parkir di Jalan Udayana tidak jelas, padahal potensi untuk retribusi parkir di kawasan itu cukup besar," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram H Khalid di Mataram, Kamis.

Dikatakannya, penetapan Jalan Udayana sebagai kawasan parkir tepi jalan untuk sangat ini sudah memungkinkan, karena Jalan Udayana sekarang sudah menjadi jalur santai tempat rekreasi dan berjualan.

Kondisi itu berbeda pada saat Bandara Selaparang masih beroperasi, dimana Jalan Udayana merupakan jalur cepat lalu lintas menuju bandara, sehingga pada saat ini dinas perhubungan (dishub) tidak bisa menetapkannya sebagai kawasan parkir tepi jalan.

Khalid mengatakan, untuk menjadikan Jalan Udayana sebagai kawasan parkir tepi jalan, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, di antaranya pendataan 15 orang petugas parkir, pemberian kartu tanda pengenal bagi juru parkir serta pemberian seragam khusus untuk juru parkir Udayana.

"Tinggal kita melakukan pengecatan terhadap marka jalan yang akan menjadi kawasan parkir tepi jalan," katanya.

Ia mengatakan, untuk tahap pertama ini pihaknya akan mencoba membuat kawasan parkir tepi jalan pada bagian timur jalan Udayana, dengan lebar minimal satu meter.

Artinya, marka parkir yang akan dibuat dishub memiliki lebar satu meter, sehingga kendaraan roda dua dan roda empat dapat terparkir dengan rapi.

"Jika pengerjaan marka jalan tuntas, kami tinggal jalan saja. Untuk itu kita targetkan bulan September parkir tepi Jalan Udayana sudah dapat dimulai dan menjadi kado ulang tahun ke-21 Kota Mataram," katanya.

Ditambahkan Kabid Perhubungan Darat Dishub Kota Mataram Mahfuddin Noor, bahwa volume parkir di sepanjang Jalan Udayana sangat padat apalagi pada akhir pekan.

Sayangnya selama ini, pajak parkir dikawasan itu tidak pernah ada laporan, karena kabarnya terjadi dualisme pengelolaan. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan sehingga dishub menjadikan Jalan Udayana sebagai kawasan parkir tepi jalan.

"Semoga program ini bisa meningkatkan PAD Kota Mataram dari sumber retribusi parkir," katanya.