Fraksi PDIP Kecewa Penurunan Target Pajak Reklame

id Pajak reklame

Seharusnya pada setiap tahun harus ada peningkatan target. Tapi ini malah ada penurunan
Mataram,  (Antara)- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram I Gde Wiska menyatakan kecewa terhadap rencana Dinas Pertamanan menurunkan target perolehan pajak reklame pada 2015.

"Seharusnya pada setiap tahun harus ada peningkatan target. Tapi ini malah ada penurunan," katanya di Mataram, Rabu.

Hal itu dikemukakannya terkait pernyataan Kepala Dinas Pertamanan Kota Mataram HM Kemal Islam yang menyebutkan akan menurunkan target pajak reklame dari Rp1,9 miliar tahun 2014 menjadi Rp1,5 miliar pada 2015.

Pertimbangannya, realisasi pajak reklame saat ini masih mencapai 30 persen dari target Rp1,9 miliar. Kondisi itu terjadi karena masih adanya tunggakan pembayaran pajak. Selain itu, target tersebut ditetapkan oleh kepala dinas sebelumnya.

Seharusnya, kata Gde Wiska, hal itu menjadi tantangan dan motivasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk terus berusaha maksimal merealisasikan target tersebut.

"Jika ada tunggakan maka harus dilakukan penagihan. Bukan sebaliknya menurunkan target pajak reklame. Inikan tidak logis," katanya.

Ia mengatakan, potensi pajak reklame di Kota Mataram luar biasa, karena sebagai ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat, kota ini memiliki titik-titik untuk pemasangan papan reklame yang cukup banyak dan potensial.

"Jika bisa dikelola secara makasimal, diyakini target itu akan terpenuhi, dan setiap tahun target akan terus meningkat sesuai dengan perkembangan daerah. Jangan buru-buru pesimistis," katanya.

Sehubungan dengan itu, kata Gde Wiska yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah pimpinan SKPD yang menjadi mitra komisi III.

"Antara lain, Dinas Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Tata Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Kebersihan," katanya.

Dalam pertemuan itu nanti akan dibahas apa saja program unggulan yang ada pada masing-masing dinas dan kendala yang dihadapi, sehingga legislatif bisa memberikan masukan dan membantu mencarikan solusinya.