Tarif Penyeberangan Lembar-Padangbai Naik Pekan Depan

id Kenaikan tarif

Tarif Penyeberangan Lembar-Padangbai Naik Pekan Depan

Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dalam tahap pengembangan untuk meningkatkan pelayanan kepada para calon penumpang (Dhimas)

Kenaikan tarif didasari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.31/2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi
Mataram,  (Antara) - Tarif penyeberangan dari Pelabuhan Lembar (Lombok) menuju Padangbai (Bali) akan dinaikkan enam persen terhitung mulai 15 September 2014 pukul 00.00 WITA.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Lembar Charda Damanik di Lembar, Kamis, menjelaskan bahwa kenaikan tarif didasari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.31/2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi.

Selain itu, termuat pula dalam Surat Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor KD.257/OP.404/ASDP-2014 tentang Tarif Tiket Terpadu Lintas Antarprovinsi pada Pelabuhan Penyeberangan di Lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Chandra mengatakan, kenaikan tarif disebabkan adanya kenaikan biaya dalam memproduksi kapal. "Menurut pihak kementerian, harga produksi kapal saat ini meningkat, sehingga mempengaruhi tarif angkutan," ujarnya.

Menurutnya, tarif angkutan terbagi dalam dua jenis yakni penumpang dan kendaraan. Penumpang diklasifikasikan menjadi dua golongan yaitu ekonomi dewasa dan anak, sedangkan untuk kendaraan terbagi dalam sembilan golongan.

Kisaran tarif yang akan berlaku pada pekan depan mulai dari Rp30.000 kelas ekonomi untuk anak, sedangkan paling tinggi untuk kendaraan golongan IX sebesar Rp6.050.000.

Ia mengatakan, untuk kendaraan terbagi dalam sembilan golongan. "Golongan I kendaraannya adalah sepeda, tarif yang dikenakan sebesar Rp65.000," katanya.

Terkait kenaikan tarif tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Lembar telah melakukan berbagai sosialisasi kepada seluruh calon penumpang dan pemilik kendaraan.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan sosialisasi dengan rekan perhubungan di pusat tentang adanya kenaikan tarif angkutan, dalam acara itu kami telah mengundang pihak instansi terkait untuk membantu memberikan informasi kepada para calon penumpang," ujarnya.

Selain itu, pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Lembar juga melakukan berbagai publikasi kepada masyarakat terkait kenaikan tarif angkutan tersebut di antaranya penyebaran selebaran kepada para penumpang di Pelabuhan Lembar.

Dengan cara seperti itu, ia mengharapkan calon penumpang mengetahui adanya kenaikan tarif angkutan tersebut.

"Sosialisasi ini dibutuhkan agar nantinya setelah tarif angkutan diimplementasikan, tidak terjadi gejolak atau protes," ujarnya.

H Hairi (52), sopir angkutan barang tujuan Jawa saat ditanyakan terkait kenaikan tarif angkutan yang akan berlaku pada pekan depan mengatakan tidak mengkhawatirkan hal tersebut jika pelayanan yang diberikan sudah memadai.

"Kami tidak mempermasalahkan tarif dinaikkan, namun kenaikannya harus diimbangi dengan pelayanan," kata Rina (28), seoarang penumpang tujuan Bali.