BNNK dukung Puskesmas Karang Taliwang menjadi IPWL

id Karang Taliwang

Hal ini sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama di Kota Mataram
Mataram,  (Antara) - Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mendukung Puskesmas Tarang Taliwang menjadi salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk penanganan narkoba dan HIV di daerah itu.

"Hal ini sebagai salah satu upaya mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama di Kota Mataram," kata Kepala Seksi Pencegahan BNNK Mataram Heri Sutowo di Mataram, Selasa.

Dikatakannya, Puskesmas Karang Taliwang dinilai sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi Puskesmas IPWL. Karena saat ini status Puskesmas Karang Taliwang sudah menjadi puskesmas layanan komprehensif berkesinambungan (LKB) HIV/AIDS.

Selain itu, dari segi sarana dan prasarana Puskesmas Karang Taliwang juga sudah memiliki fasilitas mendukung, begitu juga dengan SDMnya. Bahkan Puskesmas Karang Taliwang memiliki dokter yang sudah dilatih tentang adiksi dari Kementerian Kesehatan, begitu juga dengan tim konselornya.

"Sehingga kami ingin meningkatkan statusnya menjadi `one stop centre` (OSC) agar masyarakat dapat terlayani dengan maksimal. Mudah-mudahan ini bisa menjadi percontohan untuk daerah-daerah lainnya," katanya.

Namun demikian, kata dia, dalam proses pengajuan menjadi Puskesmas IPWL, BNNK sifatnya hanya membantu, mendukung dan menfasilitasi. Sebab penentuan status IPWL ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

"Jadi prosesnya pengajuan dilakukan oleh Dinas Kesehatan ke Kementerian Kesehatan. Jika memenuhi persyaratan tentu Puskesmas Karang Taliwang bisa menjadi Puskesmas IPWL," katanya.

Heri mengatakan di NTB saat ini baru tersedia dua IPWL, yakni di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi NTB dan tahun ini Rumah Sakit Bhayangkara juga sudah mulai beroperasional.

"Akan tetapi IPWL di RS Bhayangkara masih minim pengunjung karena para pelaku ragu untuk datang ke sana. Siapa tahu nanti ada dusta di antara kita. Artinya masyarakat takut kalau datang ke sana akan ditangkap petugas," katanya.

Oleh karena itu, keberadaan Pukesmas Karang Taliwang sangat memungkinkan untuk diajukan menjadi Puskesmas IPWL.

BNNK Mataram menyebutkan sejak Januari hingga September 2014 tercatat 80 orang korban penyalahgunaan narkoba yang dinyatakan wajib lapor. Jumlah itu belum termasuk dengan data pelaku penyalahgunaan narkoba yang masuk dalam proses hukum yang ada di Polres Mataram.

"Para pecandu narkoba tersebut secara berkala harus datang ke IPWL di Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB, untuk mendapatkan rehabilitasi," katanya.