Penyidik Polda NTB periksa KPA Paket Lebaran

id Polda NTB

Pemeriksaan KPA berkaitan dengan proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp15,1 Miliar. Diketahui, anggaran itu digunakan untuk pengadaan parsel paket lebaran, Rp12,4 miliar di tahap pertama dan Rp2,7 miliar p
Mataram,  (Antara) - Penyidik Unit I Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB melakukan pemeriksaan terhadap kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam pengadaan paket lebaran di Kabupaten Lombok Timur tahun 2014.

Kepala Bidang Humas Polda NTB AKBP Muh Suryo S di Mataram, Jumat, terkait hal itu menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi, salah satu di antaranya adalah KPA.

"KPA dan panitia sudah kami periksa," kata Suryo.

Lebih lanjut dikatakannya, panitia yang dimaksud berkapasitas dalam pemeriksaan bertindak sebagai saksi terkait proyek pengadaan sandang dan pangan untuk kesejahteraan sosial tahun 2014 itu.

Sedangkan, pemeriksaan KPA berkaitan dengan proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp15,1 Miliar. Diketahui, anggaran itu digunakan untuk pengadaan parsel paket lebaran, Rp12,4 miliar di tahap pertama dan Rp2,7 miliar pada tahap kedua.

Ia mengungkapkan, KPA dalam proyek tersebut juga bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Selain diperiksa terkait pengadaan parsel paket lebaran, dia juga dimintai keterangan sebagai pemenang "tender".

"KPA ini juga menjabat sebagai PPK, jadi keterangannya sedang kami dalami." ujarnya.

Selain KPA dan pihak panitia, pihak penyidik Polda NTB juga telah memeriksa rekanannya dan empat orang distributor paket. Melalui penuturannya, pihak penyidik telah lakukan pemeriksaan di Surabaya, karena perusahaan pemenang "tender", asalnya dari daerah tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena sudah menjadi bagian dari proses penyelidikan. Sebab, penyidik Polda NTB, kini terfokus dalam mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berhubungan dengan proyek itu.

"Keterangan semua pihak sudah didapat, data yang terkumpul kini masih dalam proses pengembangan," katanya.

Saat disinggung indikasi adanya penyimpangan, Suryo selebihnya belum bisa menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan. "Kami belum bisa simpulkan sekarang. Kalau memang terbukti, pasti akan diproses ke tahap penyidikan," ucap Suryo.

Perlu diketahui, "tender" pengadaan parsel paket lebaran di Lombok Timur tahun 2014 telah diikuti sekitar 30 perusahaan. Setelah melalui tahap kualifikasi, akhirnya CV Sumber Rejeki yang berhasil mendapatkannya dengan harga penawaran Rp12.058.750.000.