Larangan Rapat di Hotel dikhawatirkan Berdampak PHK

id Rapat di hotel

Jika pemerintah memberlakukan hal itu, kami khawatir pendapatan hotel akan berkurang dan akhirnya terjadi PHK
Mataram,  (Antara)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengkhawatirkan kebijakan larangan rapat di hotel bagi pengawai negeri sipil akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PKH) karyawan/karyawati hotel.

"Jika pemerintah memberlakukan hal itu, kami khawatir pendapatan hotel akan berkurang dan akhirnya terjadi PHK," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin.

Diakuinya, kendati kebijakan larangan rapat di hotel bagi PNS yang kabarnya akan dimulai per 1 Desember 2014, namun pemerintah kota hingga kini belum menerima surat atau petunjuk resmi dari pemerintah.

"Selama ini informasi baru didapat dari media, namun demikian hal itu harus dipertimbangkan kembali oleh pemerintah karena kebijakan itu dapat mempengaruhi tenaga kerja di hotel-hotel," katanya.

Selain akan berdampak para PHK para karyawan/karyawati hotel juga dapat berimbang pada pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel dan restoran.

Terkait dengan itu wali kota yang didampingi Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram Lalu Martawang berharap agar pemerintah lebih selektif dalam menetapkan kebijakan tersebut.

"Kami berharap pemerintah dapat berlakukan kebijakan itu secara selektif berdasarkan kajian mendalam dan menyeluruh," katanya.

Secara prinsip, katanya, intensitas kegiatan rapat di hotel oleh pemerintah kota relatif sedikit, karena sebagian besar kegiatan rapat dilakukan pada fasilitas yang sudah ada di lingkup pemerintah daerah.

Tetapi, katanya, konteks yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan harus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah adalah kebijakan itu akan menimbulkan pengaruh, karena Provinsi NTB, Bali dan NTT masuk dalam koridor MP3I (Master Plan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) yang penekanannya pada dua sisi, yakni ketahanan pangan dan pariwisata.

Kota Mataram saat ini mengembangkan pariwisata MICE (meeting, incentive, conference, exhibitions), sehingga diharapkan pemerintah pusat tetap memposisikan Mataram sebagai tempat penyelenggaran kegiatan nasional.

"Hal itu sesuai dengan RTRW yang telah ditetapkan pemerintah sebagai kawasan strategis nasional dan provinsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Mataram dengan konsep MICE," katanya.