NTB tanggapi Permintaan Dubes Malaysia terkait TKI

id TKI NTB

NTB tanggapi Permintaan Dubes Malaysia terkait TKI

Ilustrasi - Tenaga Kerja Indonesia (Ist)

Gubernur sudah mengambil kebijakan terkait dengan permintaan Duta Besar Indonesia di Malaysia
Mataram,  (Antara) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menanggapi permintaan Duta Besar Indonesia di Malaysia terkait langkah proaktif yang harus dilakukan untuk mencegah pemberangkatan tenaga kerja nonprosedural.

"Gubernur sudah mengambil kebijakan terkait dengan permintaan Duta Besar Indonesia di Malaysia," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zainal di Mataram, Rabu.

Dalam disposisi yang diterima pihaknya, kata dia, Gubernur NTB meminta pemanfaatan secara intensif posko pemantauan yang ada di Bandara Internasional Lombok, Kabupaten Lombok Tengah, dan posko di Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat.

Upaya memperketat pengawasan penting dilakukan karena para calo TKI masih memanfaatkan sarana transportasi udara dan laut sebagai jalur pemberangkatan TKI nonprosedural.

Hal itu dibuktikan dengan adanya penggagalan pemberangkatan calon TKI ilegal melalui Bandara Internasional Lombok selama 2014.

Para calon TKI bermasalah itu diamankan satuan tugas (Satgas), yang terdiri dari unsur imigrasi, kepolisian dan Disnakertrans.

"Sepanjang 2014, satgas juga berhasil menangkap sebanyak tujuh orang cukong yang merekrut calon TKI nonprosedural. Mereka mendapat hukuman sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

Menurut Zainal, Pemerintah Malaysia, meminta Indonesia untuk menekan pengiriman TKI tanpa dokumen keimigrasian agar tidak menjadi masalah di negerinya.

Sebab, para TKI bermasalah yang ditangkap di Malaysia, akan mendapat hukuman penjara.

"Ada yang ditahan tiga sampai empat bulan. Itu menjadi masalah bagi Pemerintah Malaysia," katanya.

Upaya memperketat pemberangkatan para TKI nonprosedural, lanjutnya, tidak saja yang akan diberangkatkan ke Malaysia, tapi juga negara-negara lain, terutama kawasan Timur Tengah. Sebab, pemerintah masih memberlakukan moratorium penempatan TKI di sejumlah negara penghasil minyak tersebut.