Polres Mataram tetapkan Empat Tersangka Pencurian Motor

id Polres Mataram

Polres Mataram tetapkan Empat Tersangka Pencurian Motor

Empat tersangka asal Lombok Tengah yang diamankan Polres Mataram terkait kasus pencurian motor di lingkungan Kekalik (Dhimas)

Mereka diamankan pada Minggu (7/12) malam, pukul 20.00 WITA dalam sebuah kontrakan salah seorang pelaku
Mataram,  (Antara) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan empat tersangka, yakni AF (22), FE (21), YO (25), dan DA (22), asal Lombok Tengah, dalam kasus pencurian motor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mataram AKP Agus Dwi Ananto dalam pernyataanya di Mataram, Senin mengungkapkan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidiknya.

"Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan pelaku pencurian motor merek Kawasaki Ninja R di lingkungan Kekalik, Mataram," katanya.

Ia menjelaskan keempat tersangka telah diamankan bersama lima pelaku lainnya yang masih diduga ikut terlibat dalam setiap aksi kejahatannya. Sembilan pelaku tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di wilayah Kekalik, Mataram.

"Mereka diamankan pada Minggu (7/12) malam, pukul 20.00 WITA dalam sebuah kontrakan salah seorang pelaku," ujarnya.

Diketahui, sindikat pencurian motor ini masih dalam proses pengembangan penyidik. Menurut keterangan sementara yang diperoleh, penyidik telah mengantongi beberapa identitas yang diduga ikut terlibat dalam setiap aksinya.

"Pelaku lainnya masih dalam pencarian dan penyelidikan, tim khusus terus melakukan penyisiran di sejumlah wilayah," ucapnya.

Lebih lanjut Agus mengimbau kepada masyarakat, khususnya seluruh pemilik kontrakan atau kos-kosan di wilayah Mataram untuk mengetahui dan memantau aktivitas para penghuninya.

Hal itu disampaikan, mengingat para pelaku kejahatan kini kerap menempati rumah kontrakan atau kos-kosan yang hanya dijadikan sebagai tempat persinggahannya.

"Jadi sebelum beraksi, mereka kumpul di kontrakan untuk merencanakannya. Bahkan setelah melancarkan aksi, kontrakannya kerap dijadikan sebagai tempat menyimpan hasil kejahatannya," kata Agus.