Kawanan Jambret Dihakimi Warga Lombok Tengah

id Jambret Dihakimi

"Saat dilihat anggota, ternyata ada empat orang yang sedang diserang warga karena mencoba menjabret tas seorang perempuan yang sedang berkendara,"
Mataram, (Antara NTB) - Kawanan jambret yang berjumlah empat orang yakni SA, AN, SU, dan RA digebuk warga sekitar wilayah Ubung, Lombok Tengah, setelah diketahui mencoba mengambil tas korban yang tengah berkendara sepeda motor.

"Kebetulan anggota kami saat itu sedang lewat dan melihat ada kerumunan warga," kata Kapolsek Cakranegera Kompol I Gusti Putu Swarnaya melalui Kanit Intel I Gusti Lanang di Mataram, Rabu.

Ia menjelaskan kerumunan warga tersebut dilihat oleh anggotanya pada Selasa (13/1) malam, sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah Ubung, Lombok Tengah.

"Saat dilihat anggota, ternyata ada empat orang yang sedang diserang warga karena mencoba menjabret tas seorang perempuan yang sedang berkendara," ujarnya.

Ia mengatakan korbannya saat itu tidak berhasil ditemui petugas hanya barang bukti diamankan tapi tidak ditemukan identitasnya. Korban sudah dibawa keluarganya, sedangkan tas yang diamankan berisi dompet tanpa identitas.

Anggota yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi Polsek Cakranegara untuk mengamankan amukan warga terhadap empat pelaku.

"Untungnya kami cepat datang, kalau tidak empat pelaku bisa mati digebuk warga," ucapnya.

Lanang menjelaskan korban saat itu tengah mengendarai sebuah sepeda motor merek Honda Vario warna merah seorang diri. Kemudian, datang empat kawanan laki-laki menghampiri dan langsung menarik tas korban.

"Saat itu saksi melihat korban saling tarik dari atas kendaraannya sehingga terjatuh," ucapnya.

Warga yang mengetahui hal tersebut, langsung menghampiri tempat kejadian dan menghadang empat pelaku. "Karena jumlah massa yang banyak, empat pelaku tidak mampu menghindar dan akhirnya dihakimi di tempat," katanya.

Ia mengatakan, empat pelaku sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. "Pelakunya sudah diserahkan ke Polres Lombok Tengah, karena lokasi kejadiannya masih di wilayah hukum setempat," ucapnya. (*)