Bupati Lombok Timur Terancam Sanksi Kemendagri

id Bupati Lotim

"Sanksi itu akan terjadi jika Ali BD tetap mencabut izin investasi PT Eco Solution Lombok (ESL) yang izinnya masih berlaku,"
Mataram, (Antara NTB) - Bupati Lombok Timur H Ali Bin Dachlan terancam terkena sanksi "magang" selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri jika tetap memutuskan mencabut izin investasi PT Eco Solution Lombok.

"Sanksi itu akan terjadi jika Ali BD tetap mencabut izin investasi PT Eco Solution Lombok (ESL) yang izinnya masih berlaku," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB Andi Pramaria, di Mataram, Kamis.

Dia menjelaskan, pemberian sanksi kepada bupati Lombok Timur itu akan berlaku jika Ali BD tidak kunjung memenuhi panggilan gubernur selama tiga kali berturut-turut atas kasus pencabutan izin PT ESL.

"Karena jika tidak, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan turun tangan dan akan memberikan sanksi kepada bupati Lombok Timur," katanya.

Namun sebelum sanksi itu benar diberikan, kata Andi, Pemerintah Provinsi NTB masih mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan persoalan pencabutan izin PT ESL tersebut.

"Memang sampai saat ini kami masih mengupayakan mediasi agar bupati bisa memenuhi panggilan. Karena kalau tidak maka akan dipanggil Kemendagri dan tentunya akan ada sanski yang diberikan, salah satunya magang di kementerian," jelasnya.

Andi menambahkan, pencabutan izin PT ESL oleh Bupati Lombok Timur itu karena investor tersebut belum juga melakukan pembangunan di kawasan tersebut, meski izin investasi sudah diberikan sejak tahun 2013.

Akan tetapi, katanya, meski belum melakukan aktivitas apa pun di lokasi itu, Bupati Lombok Timur tidak bisa melakukan langkah seperti itu, sebab pascapenetapan Undang-Undang Nomor 23/3014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa seluruh perizinan kini sudah dialihkan kewenangannya kepada Pemerintah Provinsi NTB.

PT EST dimiliki oleh investor asal Sewedia. PT ESL memperoleh izin investasi di kawasan hutan Tanjung Ringgit seluas 339 hektare dengan nilai investasi Rp5 triliun. Dilokasi itu, PT ESL akan membangun hotel berwawasan lingkungan. (*)