FDMN : Gerakan Radikal Berafiliasi Teroris Poso di NTB

id Teroris NTB

"Ada yang berafiliasi dengan jaringan teroris Poso, tetapi mereka ini jumlahnya tidak banyak,"
Mataram (Antara NTB) - Forum Kewaspadan Dini Masyarakat (FKDM) Nusa Tenggara Barat melansir sedikitnya ada lima aliran kepercayaan yang terindikasi merupakan gerakan radikal dan berafiliasi dengan jaringan teroris Poso, Sulawesi Tengah kini berada di provinsi itu.

Ketua FKDM NTB HM Natsir seusai bertemu Gubernur NTB di Mataram, Kamis, mengaku kelima aliran kepercayaan ini, mengatasnamakan agama dan tradisi. Bahkan, dari lima aliran yang terindikasi sebagai gerakan radikal itu, ada yang berafiliasi dengan jaringan teroris di Poso, Sulawesi Tengah.

"Ada yang berafiliasi dengan jaringan teroris Poso, tetapi mereka ini jumlahnya tidak banyak," katanya.

Dia menyebutkan, daerah penyebaran gerakan ini di NTB, seperti di kota Bima, kabupaten Bima, Dompu, Lombok Timur, dan Lombok Utara. Sedangkan, dari jumlah anggotanya diperkirakan hingga ratusan orang.

"Daerah lain di NTB sebetulnya juga ada, tetapi tidak terlalu ekslusif seperti gerakan ini. Kalau anggotanya diperkirakan puluhan hingga ratusan, tetapi itu pun pertumbuhan geraka ini melambat," ujarnya.

Dia menambahkan, kelima aliran kepercayaan yang terindikasi radikal ini dalam penyebarannya menggunakan fasilitas masyarakat, seperti Mushola dan Masjid sebagai pusat gerakan untuk menjaring anggota yang nantinya di ajak bergabung setelah terlebih dahulu di baeat sehingga menjadi militan.

"Ini yang mereka lakukan seperti di Bima dan Dompu. Pertama mereka ingin memiliki sarana mushola sebagai pusat gerakan, baru mencari sasaran orang perorang. Padahal, seperti yang terjadi di Bima yang bangun masjid itu pemerintah, tetapi karena masyarakatnya kurang solid sehingga di tempati aliran tersebut," tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, melihat gerakan tersebut, pemerintah bersama TNI Polri, melakukan upaya-upaya atau langkah pencegahan, seperti melaksanakan sholat Jumat bersama-sama.

"Hal ini dilakukan tidak lain sebagai upaya pembinaan kepada masyarakat. Sebab, masjid didirikan bukan untuk di miliki orang perorang atau satu golongan tertentu," jelas Natsir yang juga merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Mataram ini.

Menurutnya, upaya penyadaran melalui kegiatan keagamaan, ceramah agama melalui masjid dan musholla harus terus dilakukan. Hal ini sebagai upaya untuk menangkal gerakan tersebut tidak tumbuh subur di daerah ini. Bahkan, upaya penyadaran dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah sedini mungkin harus dilakukan, untuk bisa meredam keberadaan aliran kepercayaan yang menyimpang.

Untuk diketahui, FKDM dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Lalu Bayu Windia, menjelaskan, tidak menampik keberadaan aliran kepercayaan dan radikal di provinsi itu, seperti di Lombok Timur, Lombok Utara, Bima dan Dompu.

Kata dia, FKDM merupakan wadah paling awal yang diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kerawanan gangguan kamtibmas, termasuk adanya aliran yang menyimpang dan radikal. Mengingat FKDM dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006.

"Karena dengan adanya peran serta masyarakat dalam mengetahui dinamika yang terjadi di lingkungan, sedari awal dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi," katanya.

Dijelaskan Bayu, sesuai kedudukannya, maka tugas FKDM adalah membantu pemerintah mendeteksi dini potensi konflik sosial di masyarakat, membantu upaya perdamaian terhadap masyarakat yang mengalami konflik, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka upaya penyelesaian konflik sosial. (*)