Wagub: Kepala Desa Jangan Takut Kelola Dana

id NTB Dana Desa

Wagub: Kepala Desa Jangan Takut Kelola Dana

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar (tengah) bersama Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) dan Wakil Gubernur Jawa TImur Saifullah Yusuf (kiri) memberikan penjelasan saat diskusi antikorupsi Mengawal Dana Hingga

"Kalau dana desa dikelola dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan, kenapa harus takut"
Mataram (Antara NTB) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin mengingatkan setiap kepala desa untuk tidak takut mengelola dana desa, sementara masyarakat juga diharapkan tidak menakut-nakuti.

"Belum apa-apa bekerja sudah ditekan, dibilang nanti masuk penjara. Kalau dana desa dikelola dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan, kenapa harus takut," kata Amin di Mataram, Kamis.

Ia menuturkan, jabatan kepala desa merupakan amanah, dan memegang peranan penting dalam mengelola dana desa, seperti halnya presiden, menteri, hingga gubernur, bupati/wali kota yang juga sebagai pengelola keuangan. Namun, meski kepala desa memiliki kewenangan itu tidak lantas dikesankan akan melakukan pelanggaran.

"Saat ini pemerintah telah menyalurkan dana desa ke masing-masing desa. Kalau sudah terima, tetap pegang prinsip kehati-hatian setiap mengelola dana desa itu," ujarnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah provinsi memiliki atensi terhadap pembangunan di setiap desa. Karena, bagaimanapun tolok ukur majunya suatu daerah juga terletak pada seberapa besar pembangunan desa dan masyarakatnya.

"Terpenting saat ini kepala desa tunjukkan kerja. Karena dengan adanya dana desa maka aktivitas pembangunan akan semakin pesat. Karenanya harus dikelola dengan baik," katanya.

Ia berharap agar kepala desa terus menerus diberi dukungan moril dan diberi semangat. Bukan justru ditakuti oleh risiko dalam pengelolaan dana desa.

"Kalau terus ditakut-takuti, nanti tidak mau bekerja. Kejadian ini memang terjadi di beberapa daerah, karenanya hal-hal seperti ini harus dihindari," kata Amin.

Lebih lanjut, orang nomor dua di NTB ini, mengatakan sudah membaca aturan penyaluran, pengelolaan, dan penggunaan dana desa tersebut. Pada prinsipnya, kata Wagub, tak ada yang sulit.

"Kalau sudah menerima uang, siapkan program lalu dibelanjakan. Ini hal biasa sebenarnya. Jadi, kepala desa jangan ragu dan takut untuk mengelola," kata dia. (*)