PLN NTB persilakan masyarakat mengadukan masalah PLTU Jeranjang

id PLTU Jeranjang

PLN NTB persilakan masyarakat mengadukan masalah PLTU Jeranjang

Arsip Foto - Seorang laki-laki memperhatikan "lay out" PLTU Jeranjang Unit III. (Antara Foto) (1)

"Tidak ada masalah bagi kami mau diadukan kalau memang ada bukti permulaan"
Mataram (Antara NTB) - Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara Wilayah Nusa Tenggara Barat mempersilakan masyarakat mengadukan kondisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jeranjang yang terus bermasalah, sehingga menyebabkan terjadinya defisit energi listrik.

"Tidak ada masalah bagi kami mau diadukan kalau memang ada bukti permulaan," kata Deputi Manajer Hukum dan Humas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Amrullah, di Mataram, Rabu.

Dia mengakui kondisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang yang dibangun di Desa Taman Ayu, Kabupaten Lombok Barat pada 2010 sedang bermasalah, sehingga terjadi defisit energi yang menyebabkan adanya pemadaman bergilir hingga lima jam sehari.

PLTU Jeranjang terdiri atas tiga unit mesin pembangkit, di mana masing-masing berkapasitas 1 x 25 mega watt (MW). Dari ketiganya, baru PLTU Jeranjang Unit III yang sudah beroperasi dan masuk dalam sistem internkoneksi jaringan listrik Pulau Lombok.

Sementara unit I masih dalam belum bisa dioperasikan karena masih ada masalah kerusakan pada salah satu komponen mesin ketika dilakukan uji coba beberapa waktu lalu, sedangkan unit II hingga saat ini belum selesai dikerjakan oleh rekanan PLN.

Menurut Amrullah, proses pengadaan tiga unit mesin pembangkit yang didatangkan dari Tiongkok tersebut dilakukan oleh PLN pusat sesuai dengan mekanisme tender yang sudah ditetapkan.

"Jadi pada intinya, PLN juga sudah diaudit secara internal. Ada juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan, termasuk dari lembaga swadaya masyarakat," ujarnya.

Gubernur NTB HM Zainul Majdi, menyoroti kondisi PLTU Jeranjang yang sering mengalami kerusakan pada komponen mesin, sehingga daerahnya sering mengalami pemadaman bergilir hingga lima jam.

Dia bahkan mendorong agar proyek PLTU Jeranjang tersebut diusut oleh penegak hukum untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana korupsi.

"Perlu menurut saya diusut. Ya diusut saja itu. Misalnya, pembangkitnya benar gak, kalau beli di Tiongkok kw 10 atau kw 15," katanya.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bambang Haryo Soekartono, juga ikut menyoroti kondisi PLTU Jeranjang yang sering mengalami kerusakan, padahal usianya baru beberapa tahun.

Akibat sering gangguan, menurut dia, kondisi krisis energi listrik di NTB, sudah sangat parah dan bisa mengganggu perekonomian daerah serta iklim investasi.

"Makanya saya menolak kalau program energi listrik 35 ribu MW yang dicanangkan Pak Jokowi, menggunakan mesin pembangkit dari Tiongkok. Saya menolak keras itu," kata Bambang ketika melakukan kunjungan kerja ke NTB beberapa hari lalu.  (*)