Pembiayaan macet perbankan syariah NTB 7,27 Persen

id Perbankan Syariah

Pembiayaan macet perbankan syariah NTB 7,27 Persen

(1)

"Persentase pembiayaan macet perbankan syariah di NTB, jauh di atas nasional sebesar 4,72 persen"
Mataram (Antara NTB) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat mencatat angka "non performing finance" atau pembiayaan macet yang disalurkan perbankan syariah di Nusa Tenggara Barat mencapai 7,27 persen periode Januari-Oktober 2015.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) Yusri, di Mataram, Senin, mengatakan persentase pembiayaan macet yang melebihi ketentuan di atas lima persen tersebut sebagai dampak pelambatan ekonomi yang terjadi secara nasional, bahkan secara global.

"Persentase pembiayaan macet perbankan syariah di NTB, jauh di atas nasional sebesar 4,72 persen," katanya.

Menurut dia, pelambatan pertumbuhan ekonomi pada 2015 cukup terasa, sebagai pengaruh gonjang-ganjing perekonomian Amerika Serikat, penurunan harga komoditas, yang berimplikasi terhadap sektor lainnya, termasuk bisnis perbankan syariah.

"Perbankan konvensional juga terpengaruh tapi tidak seberat perbankan syariah. Hal itu bisa dilihat dari persentase kredit macet perbankan konvensional di kisaran 2 persen," ujarnya.

Melihat kondisi tersebut, Yusri berupaya untuk menyelaraskan visi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan perbankan syariah karena selama ini dirasa kurang.

OJK NTB juga mendorong perbankan syariah di NTB untuk mengelola kecukupan modal dan meningkatkan efisiensi biaya operasional dan menekan biaya dana yang mahal karena itu bedampak pada keterbatasan segmen pembiayaan.

Upaya lain adalah mendorong perbankan syariah untuk menciptakan variasi produk dan pelayanan agar sesuai dengan ekspektasi masyarakat dan memperbanyak sosialisasi untuk meningkatkan literasi masyarakat NTB terhadap perbankan syariah.

OJK NTB juga mendorong perbankan syariah memperkuat kuantitas dan kualitas sumber daya manusia serta penguasaan teknologi informasi yang dapat mendukung produk dan layanan yang diberikan kepada masyarakat.

"Harus diperkuat sumber daya manusianya, baik yang melakukan analisis pembiayaan, kualitas pelayanan, teknologi informasi, organisasi, manajemen risiko dan produk-produk yang diberikan kepada masyarakat harus variatif. Itu langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memperkuat perbankan syariah," kata Yusri. (*)