Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menelusuri adanya dugaan hubungan kerabat antara salah seorang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu berinisial RP dengan anggota kepolisian yang bertugas di Kabupaten Dompu.
"Menurut informasi, ada salah seorang (tersangka) merupakan keluarga Polri. Untuk informasi itu masih kami telusuri kebenarannya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Deddy Supriadi di Mataram, Rabu.
Polisi menetapkan RP sebagai tersangka dari hasil penangkapan di salah satu warung makan wilayah Sawete Barat, Kabupaten Dompu, pada pertengahan September 2023.
Dalam penangkapan RP yang berlangsung pada periode pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2023 tersebut, polisi turut menangkap dan menetapkan dua tersangka lain berinisial AP dan AR.
"Dari penangkapan ketiga tersangka, disita barang bukti sabu-sabu dengan berat 10 gram dan uang tunai Rp48 juta yang kami duga ada kaitan dengan peredaran narkotika yang mereka jalankan," ujarnya.
Dia menegaskan pihaknya menyita barang bukti narkotika dan uang tunai dari AP dan AR. Terkait RP, terungkap dari hasil penyidikan berperan sebagai pemasok.
"Dari hasil pemeriksaan, AP dan AR ini mengaku uang itu hasil penjualan sabu-sabu yang akan diserahkan ke RP. Untuk sabu-sabu di AP dan AR, itu diakui dari RP. Jadi, dugaan pidananya mengarah pada pemufakatan jahat dalam peredaran narkotika," ucap dia.
Selain mengungkap peran ketiga tersangka, Deddy mengatakan bahwa pihaknya kini masih menelusuri asal RP mendapatkan sabu-sabu. Ada dugaan RP masuk dalam jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota Polri.
"Jadi, kasus ini masih terus kami dalami, kalau nanti ada bukti yang mengungkap keterlibatan oknum anggota, akan kami sampaikan lagi," kata Deddy.
Dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka di Rutan Polda NTB dengan menerapkan sangkaan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Mantan anggota Polri dan ASN terlibat kasus sabu di Lombok Tengah
Kamis, 25 Juli 2024 16:34
Polda NTB tetapkan 42 tersangka dari 30 kasus peredaran narkotika di 2024
Kamis, 25 Juli 2024 16:31
Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Kamis, 14 Desember 2023 17:24
Polda Bengkulu tangkap 455 tersangka kasus narkoba
Minggu, 10 Desember 2023 15:57
Polda NTB ungkap tiga kasus peredaran narkotika dari Sumatera
Kamis, 22 September 2022 16:38
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40