Wakil Ketua DPRD NTB Dilaporkan Ke Badan Kehormatan

id DPRD NTB

Wakil Ketua DPRD NTB Dilaporkan Ke Badan Kehormatan

"Ketika saya menyampaikan pendapat, tentu itu dilindungi undang-undang. Kalau tidak setuju silakan dibantah. Bukan justru menyerang pribadi saya dengan mengatakan pembohong dan pembuat gaduh,"
Mataram (Antara NTB) - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Mori Hanafi akan melaporkan sesama koleganya di DPRD TGH Mahaly Fikri ke Badan Kehormatan menyusul pernyataan politisi Demokrat itu yang menudingnya sebagai pembohong.

"Saya akan laporkan ini ke Badan Kehormatan DPRD. Karena pernyataan itu sudah menyerang pribadi saya," kata Mori Hanafi di Mataram, Kamis.

Menurut Mori, sebagai wakil rakyat di DPRD tentu dirinya berhak mengeluarkan pendapat sebagai fungsi kontrol legislatif. Termasuk, dalam mengkritik kinerja maupun hasil tim seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang dianggapnya tidak terbuka dan transparan.

"Ketika saya menyampaikan pendapat, tentu itu dilindungi undang-undang. Kalau tidak setuju silakan dibantah. Bukan justru menyerang pribadi saya dengan mengatakan pembohong dan pembuat gaduh," kata politisi Gerindra tersebut.

Mori menambahkan, apa yang dilontarkan Mahaly Fikri di sejumlah media yang menganggap dirinya telah merusak hubungan antara legislatif dan DPRD, pembohong, dan pembuat gaduh tentu tidak memiliki dasar yang jelas.

"Apa yang dikatakan Wakil Ketua DPRD TGH Mahaly Fikri itu sudah tidak benar. Dan sekali lagi ini menyerang pribadi saya," tegas Mori.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD NTB TGH Mahaly Fikri menuding koleganya sesama wakil ketua Mori Hanafi melakukan pembohongan publik terkait dengan seleksi jabatan Sekretaris Daerah NTB.

"Siapa pun jangan memberikan informasi terhadap publik atas dasar isu. Itu artinya yang bersangkutan sudah menjadi pembohong," katanya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, apa yang dia tuduhkan terhadap Mori Hanafi tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, pernyataan Mori terkait yang menyebutkan H Rosiadi Sayuti masuk tiga besar calon Sekretaris Daerah NTB, tidak bisa dijadikan acuan sebuah kebenaran. Karena tidak jelas sumbernya.

Karena, Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi sendiri selaku pemegang kebijakan dan memiliki kewenangan untuk itu, belum membaca hasil yang diputuskan panitia seleksi (Pansel) calon Sekda NTB tersebut.

"Yang berhak mengumumkan apa hasil pansel itu adalah gubernur. Bukan anggota DPRD atau yang lainnya selain gubernur. Apa urusannya, Mori itu menyampaikan itu. Toh sepengetahuan saya apa isi dari rekomendasi gubernur itu belum dibaca," kata Mahaly.

Ia juga menyesalkan pernyataan Mori yang menilai anggota Pansel tidak kredibel. Sebab, ia menilai jika apa yang dilontarkan politisi Gerindra tersebut terlalu tendensius.

"Itu pernyataan yang keliru. Siapa pun yang mengatakan tim Pansel itu tidak kredibel sama artinya melecehkan diri seseorang. Karena yang ada di tim pansel itu orang hebat, seperti Sekda H Muhammad Nur, perwakilan BPK, Polda, dan akademisi yang jelas-jelas memiliki pengetahuan di bidangnya masing-masing," jelasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat jangan mudah percaya atas pernyataan politisi Partai Gerindra tersebut.

"Perlu diingat, fungsi pengawasan boleh. Tetapi bukan memunculkan kecurigaan. Persoalan Sekda ini bukan ranah politik," katanya. (*)