Pemkot Mataram susun Ranperda cegah lingkungan kumuh

id Ranperda Kumuh

Pemkot Mataram susun Ranperda cegah lingkungan kumuh

Ilustrasi - Gambaran rumah kumuh di kota besar. (1)

"Besaran alokasi anggaran untuk mengintervensi lingkungan kumuh tahun ini masih kita bicarakan dengan DPRD sejalan dengan usulan ranperda yang kita ajukan menjadi perda"
Mataram 16/6 (Antara)- Pemerintah Kota Mataram akan menyusun rancangan peraturan daerah untuk mencegah munculnya lingkungan kumuh di daerah ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Mataram Lalu Martawang, Kamis, mengatakan rancangan peraturan daerah tersebut tentang penyelenggaraan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

"Dengan akan adanya perda itu, kita punya panduan dan pijakan hukum kuat untuk mencegah terjadi lingkungan kumuh dan merehabilitasi lingkungan yang masih terkategori kumuh," katanya.

Dia mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan ranperda tersebut, pemerintah kota telah memiliki "data base" tidak hanya rumah tidak layak huni, tetapi juga lingkungan kumuh perkotaan.

"Misalnya di kawasan pinggir pantai dan permukiman tradisional tengah kota," katanya.

Menurutnya, lingkungan kumuh perkotaan adalah lingkungan yang memiliki masalah lingkungan kompleks mulai dari masalah air bersih, sanitasi, drainase dan rumah kumuh.

"Karena itu membutuhkan intervensi secara menyeluruh dari semua pemangku kepentingan," katanya.

Dengan harapan, pemerintah bisa mempertahankan lingkungan yang tidak kumuh bisa tetap tidak kumuh dan lingkungan kumuh bisa diintervensi secara maksimal, bila perlu hingga nol persen.

Untuk itu, lanjutnya, dukungan anggaran terus dilakukan baik melalui usulan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sebab dukungan anggaran ini merupakan ikhtiar yang tidak pernah terhenti dalam pembangunan daerah.

"Besaran alokasi anggaran untuk mengintervensi lingkungan kumuh tahun ini masih kita bicarakan dengan DPRD sejalan dengan usulan ranperda yang kita ajukan menjadi perda," kata Martawang.

Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Mataram sebelumnya memberikan dukungan terhadap Ranperda usulan eksekutif tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, karena dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat.

Ranperda itu dinilai bisa menjamin pemenuhan perumahan dan permukiman yang layak bagi masyarakat sesuai dengan standar kesehatan, keserasian, kenyamanan dan keamanan lingkungan. (*)