Lebaran 2016 - Jasa Raharja Mataram bayar santunan Rp737,63 juta

id Jasa Raharja

Lebaran 2016 - Jasa Raharja Mataram bayar santunan Rp737,63 juta

(1)

"Pembayaran santunan diberikan paling lama satu hari setelah kami mendapatkan laporan"
Mataram (Antara NTB) - Perseroan Terbatas Jasa Raharja Cabang Mataram, Nusa Tenggara Barat, membayarkan santunan sebesar Rp737,63 juta kepada ahli waris 21 korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang meninggal dunia selama Lebaran 2016.

"Pembayaran santunan diberikan paling lama satu hari setelah kami mendapatkan laporan," kata Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Mataram Buntaran, di Mataram, Jumat.

Ia menyebutkan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang terdata sejak tujuh hari sebelum (H-7) hingga tujuh hari setelah (H+7) Idul Fitri 1437 Hijriah sebanyak 113 orang, namun yang meninggal dunia 33 orang, selebihnya mengalami luka-luka dan cacat.

Ahli waris yang mendapatkan santunan adalah keluarga korban yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas antarsesama pengendara, sedangkan yang disebabkan kecelakaan tunggal tidak mendapatkan santunan.

"Ada empat orang korban kecelakaan lalu lintas tunggal selama Lebaran yang tidak mendapatkan santunan kematian," ujarnya.

Korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, kata dia, terbanyak di Kabupaten Lombok Timur, sebanyak 12 orang, Lombok Tengah 6 orang, Lombok Barat 3 orang, sisanya tersebar di tujuh kabupaten/kota lainnya di NTB.

Ada juga korban meninggal dunia yang berasal dari Lombok Tengah, namun mengalami kecelakaan lalu lintas di Bali.

Kecelakaan lalu lintas, menurut Buntaran, sebagian besar terjadi pada H-1 Lebaran atau pada saat pawai takbiran yang berlangsung pada malam hari.

"Kami mendapatkan laporan korban kecelakaan lalu lintas dari kepolisian, terbanyak pada H-1," ucap Buntaran yang didampingi staf layanan keliling Sofyan.

Jumlah korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia pada Lebaran 2016, kata dia, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 39 orang.

Menurut Buntaran, penurunan tersebut disebabkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk disiplin berlalu lintas di jalan raya dan adanya pengamanan oleh aparat kepolisian.

"Kami juga bisa lancar membayarkan santunan karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan musibah yang dialaminya," katanya. (*)