Wakil Wali Kota: Rekonstruksi Birokrasi Mataram Berat

id MATARAM NTB

"Saya sebenarnya paling berat menonjobkan pejabat, tetapi apa boleh buat, dan terpaksa harus mengambil kebijakan tersebut karena banyaknya SKPD yang akan di merger,"
Mataram (Antara NTB) - Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskan menilai, secara teknis kebijakan pemerintah yang akan melaksanakan rekonstruksi birokrasi dengan merger beberapa satuan kerja perangkat daerah cukup berat.

"Secara teknis, kebijakan itu relatif berat karena akan berdampak pada pengurangan jabatan," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi kebijakan pemerintah yang akan melakukan rekonstruksi birokrasi dengan memerger beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan kebijakan itu mulai diberlakukan bulan Oktober 2016.

Dengan adanya kebijakan itu, pemerintah kota harus memikirkan para pejabat dan staf yang ada pada setiap SKPD yang akan dimerger.

"Apalagi SKPD yang direncanakan dimerger adalah SKPD yang kami anggap penting dan butuh penanganan khusus," ujar wakil wali kota.

Menurut informasi, katanya, beberapa SKPD yang akan dimerger antara lain Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) dimerger dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi digabung dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.

Kemudian Dinas Kebersihan digabung dengan Dinas Pertamanan dan Lingkungan Hidup, sementara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Inspektorat akan ditarik menjadi instansi vertikal.

"Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dipecah menjadi DPU dan Dinas Perumahan Rakyat," katanya.

Mohan begitu wakil wali kota akrab disapa menilai, keberadaan Dinas Perumahan Rakyat di kota ini belum mendesak, sebab keberadaaanya yang saat ini berada di bawah DPU masih dapat ditangani karena tidak ada kegiatan atau program yang berat.

"Tetapi justru, beberapa SKPD yang akan dimerger itu merupakan SKPD yang kita butuhkan agar bisa fokus dan maksimal melaksanakan tugasnya, seperti Dipenda dan Dinas Kebersihan," ujarnya.

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh sebelumnya mengatakan, dengan adanya rencana merger SKPD ini, mau tidak mau pihaknya juga harus menerapkan kebijakan "non-job".

"Saya sebenarnya paling berat menonjobkan pejabat, tetapi apa boleh buat, dan terpaksa harus mengambil kebijakan tersebut karena banyaknya SKPD yang akan di merger," katanya. (*)