Wali Kota Mataram Resmikan Gerai Giant Ekstra

id PT Giants

Wali Kota Mataram Resmikan Gerai Giant Ekstra

Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh menggunting pita tanda diresmikannya Giant Ekstra "Supermarket" di kawasan Jalan Bung Hatta, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB, Senin (1/8). (ANTARA NTB/Awaludin) (1)

Mataram (Antara NTB)- Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh meresmikan gerai Giant Ekstra "Supermarket" yang berlokasi di kawasan Jalan Bung Hatta, Kecamatan Selaparang, sebagai salah satu pusat pilihan belanja masyarakat.

"Keberadaan `Supermarket` Giant Ekstra memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, sekaligus membuka lapangan kerja," katanya kepada sejumlah wartawan seusai meresmikan "Supermarket" Giant Ekstra di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Kegiatan "grand opening" Giant Ekstra tersebut dihadiri Direktur Legal PT Hero "Supermarket" Tbk Hadrianus Wahyu Trikusumo beserta jajarannya, Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi beserta sejumlah pejabat terkait lingkup Pemerintah Kota Mataram.

Wali kota mengatakan, beroperasionalnya Giant Ekstra ini merupakan sebuah kemajuan pertumbuhan ekonomi di Kota Mataram, karena keberadaanya memberikan multiplier efek, salah satunya penyerapan tenaga kerja.

"Penyerapan tenaga kerja ini akan memberikan dampak peningkatan ekonomi sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Terkait dengan itu, lanjut wali kota, mau tidak mau sebagai sebuah kota, Mataram harus menjadi daerah yang harus siap menerima para investor dan pemodal.

Apalagi, dalam berinvestasi pemodal tidak main-main bahkan mereka harus melalui kajian-kajian dan Mataram masuk salah satunya yang menjadi pilihan pada investor.

"Jadi kita harus bangga dan harus terus menjaga keamanan dan kondusivitas daerah yang menjadi modal utama para investor berinvestasi," katanya.

Namun demikian, lanjut Ahyar, untuk memberikan izin berinvestasi pemerintah kota tidak asal memberikan, sebab sebelum mengeluarkan izin investasi pemerintah kota juga melakukan kajian-kajian teknis.

Tujuannya, katanya, untuk mengendalikan tata ruang, serta memberikan perlindungan persaingan yang sehat baik untuk warung, toko dan pasar tradisional yang ada di sekitarnya.

"Kita akui, saat ini kita masih membutuhkan `supermarket`, tetapi kita tidak bisa serta merta mengeluarkan izin jika ada investor yang ingin beinvestasi sebelum dilakukan kajian," katanya.

Sementara Direktur Legal PT Hero "Supermarket" Tbk Hadrianus Wahyu Trikusumo mengatakan, gerai Giant Ekstra yang merupakan gerai kedua di Kota Mataram tidak hanya sekedar memperluas jangkuan bisnis, akan tetapi juga membuka lapangan kerja dan kesempatan berkarir bagi purta daerah.

"Saat ini sekitar 80 persen karyawan/karyawati digerai Giant Ekstra berasal dari tenaga lokal," sebutnya.

Dia mengatakan, tingkat pertumbuhan penduduk di Kota Mataram yang saat ini terbilang cukup pesat, sehingga berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat akan produk-produk kebutuhan rumah tanggal yang berkualitas dengan harga terjangkau. (*)