Ditpolair NTB Tangkap Kawanan Penyelundup "Baby Lobster"

id LOBSTER NTB

Untuk jumlah keseluruhannya, `baby lobster` yang sudah dikemas dalam plastik bening ini mencapai 109 ekor
Mataram (Antara NTB) - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Senin, berhasil menangkap sekawanan pelaku yang diduga hendak menyelundupkan "baby lobster" ke luar daerah.

Direktur Ditpolair Polda NTB melalui Kasat Patroli Daerah AKBP Dewa Wijaya kepada wartawan di Mataram, Senin, menjelaskan, aksi sekawanan penyelundup itu berhasil digagalkan pada Senin pagi, sekitar pukul 10.00 Wita, oleh personel gabungan dari Satrolda dan Gakkum Ditpolair Polda NTB.

"Jadi tangkapan ini kami dapat, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat," kata AKBP Dewa Wijaya.

Sekawanan pelaku yang dimaksudkannya berjumlah lima orang, antara lain berinisial GS (44), BH (25), ZA (35), DT (42), dan seorang perempuan berinisial MA (45). Kelima pelaku diamankan bersama dengan sebuah kendaraan roda empat merek Suzuki Ertiga yang mengangkut barang bukti "baby lobster".

"Untuk jumlah keseluruhannya, `baby lobster` yang sudah dikemas dalam plastik bening ini mencapai 109 ekor," ujarnya.

Aksi para pelaku ini berhasil digagalkan saat kendaraan yang ditumpanginya melintas di Jalan Raya Pasar Penujak, Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah. Dalam kendaraan tersebut, anggota juga mengamankan dua senjata tajam jenis golok yang diduga milik pelaku.

"Dari hasil penggeledahan di lokasi, ada juga senjata tajam yang kami amankan," ucapnya.

Menurut keterangan sementara yang diperolah dari para pelaku menyebutkan bahwa barang tersebut adalah milik BH dan ZA, yang akan dikirim ke salah seorang yang sudah memesan dari luar daerah.

"Untuk pihak yang memesan, identitasnya masih kita rahasiakan, karena ini masih dalam proses pengejaran oleh anggota di lapangan," katanya.

Lebih lanjut, kelima pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan roda empat berwarna merah jingga dan ratusan "baby lobster", hingga kini masih diamankan di Mako Ditpolair Polda NTB.

"Mereka dan seluruh barang bukti masih kita amankan, rencana secepatnya, kami akan berkoordinasi dengan balai karantina ikan untuk mengembalikan ratusan `baby lobster` ini ke habitatnya," ujar Dewa Wijaya. (*)