Kota Mataram meraih penghargaan Kota Peduli HAM 2023

id Mataram penghargaan HAM,Kota Mataram raih penghargaanm,penghargaan Kota Peduli HAM 2023

Kota Mataram meraih penghargaan Kota Peduli HAM 2023

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana (ANTARA/Kominfo)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), meraih penghargaan Kota Peduli HAM 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dengan skor tertinggi se-NTB.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan kepada Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di aula lantai 3 Kantor Wilayah Kemenkumham NTB dirangkaikan dengan peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-75 di Mataram, Selasa.

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dalam kesempatan itu mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen serta peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Kota Mataram.

"Alhamdulillah, penghargaan sebagai Kota Peduli HAM sudah 8 kali kita terima dengan meraih skor tertinggi se-NTB,yakni 84,6," katanya.

Menurutnya, Kota Mataram dalam perayaan hari jadinya yang ke-30 pada 31 Agustus 2023, mengangkat tema "Harmony In Plurality", menjadi sebuah penegasan bahwa keberagaman yang ada di Kota Mataram telah dirawat serta dijaga sejak dahulu kala hingga kini sampai menciptakan nuansa kehidupan yang begitu harmonis.

"Hal itu sesuai dengan tema peringatan hari HAM sedunia yang ke-75, Harmoni dalam Keberagaman," katanya.

Tema "Harmony In Plurality" dalam perayaan ulang tahun Kota Mataram ke-30 itu menjadi sejalan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yassona Laoly pada Hari HAM Sedunia ke-75 tanggal 10 Desember di Jakarta, yang menyampaikan bahwa pentingnya mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman.

"Ini menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan beragaman Indonesia yang berlimpah, serta mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman," katanya.

Sementara Kakanwil KemenKumham NTB Parlindungan mengatakan, kepedulian pemerintah daerah terhadap HAM tersebut menjadi dasar untuk penilaian kabupaten/kota peduli HAM seperti yang terdapat dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

"Dalam pelaksanaanya, penilaian kabupaten/kota peduli HAM sendiri didasarkan pada kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM meliputi 10 kelompok hak dasar, dan Kota Mataram meraih skor 84,6, yang merupakan nilai tertinggi Provinsi NTB," katanya.

Menurutnya, berdasarkan 10 kelompok hak dasar yang dimaksudkan antara lain hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan dan hak atas pendidikan.

Baca juga: Pemkab Serang Banten kembali meraih penghargaan peduli HAM
Baca juga: NTB meraih penghargaan Peduli HAM

Selain itu, ada juga hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan yang layak, dan hak perempuan dan anak dengan 120 indikator.

"Tahun 2023 Hari HAM sedunia diperingati dengan mengusung tema Harmoni dalam Keragaman dengan tagline #Bedauntukbersatu, dan setiap tahunnya dilakukan penilaian terhadap pemerintah kota/kabupaten peduli HAM," katanya.