Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Kasus TK-SDModel Mataram

id Kasus Korupsi

Kejaksaan Hentikan Penyelidikan Kasus TK-SDModel Mataram

(1)

"Karena dari hasil perhitungannya `klop` (sama), maka dari itu penyelidikannya dihentikan"
Mataram (Antara NTB) - Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menghentikan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan aset TK-SD Model milik Kota Mataram.

Kajari Mataram Rodiansyah kepada wartawan, Senin, mengatakan, kasusnya dihentikan setelah tim penyelidik menerima hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali.

"Karena dari hasil perhitungannya `klop` (sama), maka dari itu penyelidikannya dihentikan," kata Rodiansyah di Mataram, Senin.

Penghentian penanganan kasusnya di tahap penyelidikan, dilakukan pada Agustus 2016. Penyelidikannya resmi dihentikan setelah Kejari Mataram melakukan gelar perkara.

"Jadi kasusnya sudah kita ekspose, dan tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan, karena itu tadi, tidak ada kerugian, hasilnya `klop`," ujarnya.

Diketahui bahwa penyelidikan yang dimulai sejak Mei 2016 ini, kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, diantaranya mantan Sekda Kota Mataram H L Makmur Said, Ketua Komite SD-TK Model Mataram H L Ahmad Zaini, panitia pengelola aset Imam Santoso, dan bendahara pengelolanya.

"Penanganan penyelidikannya cukup lama, sekitar tiga bulan kita garap, mulai dari keterangan para saksi dan upaya pengumpulan barang bukti lainnya. Tapi memang tidak ada ditemukan unsur kerugian negara, makanya dihentikan," ucapnya.

Perkara TK-SD Model Mataram ini berawal dari adanya dugaan selisih anggaran yang digelontrokan pusat. Selisih nilai itu diperoleh dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Bali.

Menurut informasinya, anggaran yang digelontorkan pusat berdasarkan surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dari tahun 2004-2009 sebesar Rp15,5 miliar. Nilai itu belum ditambah dengan dana pendamping dari Pemkot Mataram sebesar 30 persen yang angkanya diklaim lebih dari Rp7 miliar.

Nilai tersebut berbeda dengan angka yang tercatat dalam berita acara serah terima aset TK-SD Model tertanggal 28 Juni 2014. Angka yang berasal dari dana APBN thaun 2004-2009 itu hanya mencapai Rp13,4 miliar. (*)