Mataram (Antara NTB) - Empat pria memperkosa seorang mahasiswi di sebuah rumah di Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, hingga menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan orang tuanya.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Ratnaningdiah, di Mataram, Kamis, mengatakan kasus tersebut kini sudah ditangani Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
"Peristiwanya terjadi dua hari lalu. Kami sudah menemui korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB karena mengalami trauma berat," katanya.
Dari informasi yang diperoleh, kata dia, dari empat orang pelaku, salah satunya masih tergolong usia anak-anak atau 17 tahun, sedangkan pelaku lainnya berusia 20-an tahun ke atas, bahkan ada yang sudah 60-an tahun.
Salah seorang pelaku merupakan kenalan korban melalui media sosial.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, para pelaku awalnya menjemput korban yang menunggu di pinggir jalan di Kota Mataram, tidak jauh dari lokasi kontrakannya menggunakan mobil.
Begitu korban di dalam mobil, para pelaku diduga membius mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram itu, hingga pingsan kemudian membawanya ke arah Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada malam hari.
Akibat pemerkosaan tersebut, lanjut Ratnaningdiah, korban mengalami syok yang berat, hingga nekat melakukan perbuatan percobaan bunuh diri dengan menelan lima butir obat pil dan mengiris nadinya di dalam kamar kontrakan.
"Yang mengalami trauma tidak saja korban, tapi ibunya juga paling berat setelah mengetahui kondisi anaknya yang diperkosa hingga hampir bunuh diri," ujarnya.
Sementara itu, anggota P2TP2A Kabupaten Lombok Barat, Joko Jumadi, mengatakan pihaknya sudah memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologi korban yang mengalami trauma berat.
"Kami memiliki tenaga psikolog yang memberikan pendampingan bagi korban," ucapnya. (*)
Berita Terkait
Polda NTB limpahkan berkas perkara perkosaan Brigadir TO ke jaksa
Senin, 5 Februari 2024 16:33
Kemen PPPA: Negara hadir lindungi perempuan kasus aborsi
Senin, 6 Februari 2023 8:32
Terdakwa kasus pemerkosaan anak kandung di Lombok Tengah divonis 15 tahun penjara
Jumat, 5 November 2021 17:28
Gerombolan pemerkosa anak di bawah umur sembari dicekoki miras ditangkap
Kamis, 23 Juli 2020 12:41
Imbas tuduhan memperkosa, penayangan iklan Neymar ditangguhkan
Sabtu, 8 Juni 2019 11:01
Polres Lombok Barat Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan
Sabtu, 24 September 2016 7:30
Nasib lima pemerkosa turis Denmark di India
Sabtu, 11 Juni 2016 9:25
NEGARA DIGUGAT DALAM KASUS PERKOSAAN DI ANGKOT
Senin, 19 Desember 2011 14:24