Polda NTB Memburu Pemasok Material STNK Palsu

id STNK PALSU

AD ini adalah aktor intelektualnya, tapi dari siapa dia dapat pasokan material STNK ini, masih kita telusuri
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memburu pemasok material pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau "notice pajak" palsu yang diproduksi oleh AD (32), tersangka utama kasus tersebut.

"AD ini adalah aktor intelektualnya, tapi dari siapa dia dapat pasokan material STNK ini, masih kita telusuri," kata Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Kholilur Rochman di Mataram, Senin.

Menurut hasil pemeriksaannya, AD memodifikasi STNK asli yang sudah habis masa tenggatnya dan kemudian mengisinya kembali dengan data baru sesuai pesanan pelanggan.

Keahliannya, kata Kholilur, sangat rapi dan teliti. Bahkan untuk mengisi ulang data sesuai pesanan pelanggannya, AD sudah menyiapkan "format file" ukuran STNK asli di laptop miliknya yang kini sudah menjadi barang bukti tersebut.

"Jadi kalau sekilas kita lihat, hasil `print`-nya memang mirip dengan STNK asli," ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, tim penyidik telah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB, guna memastikan STNK yang sudah habis masa tenggat, tidak kembali kepada pemiliknya.

Namun Kholilur meragukan hal itu karena saat proses perpanjangan STNK, Ditlantas Polda NTB diketahuinya selalu mengambil STNK yang sudah habis masa tenggatnya dan memberikan yang baru.

"Kalau kita perpanjang STNK, pasti diberikan yang baru dan yang lama diambil. Jadi patut diduga kalau material STNK yang AD gunakan ini berasal dari masyarakat," katanya.

Dugaan tersebut diperkuat dari pengakuan AD yang semasa pelariannya sempat berpindah-pindah ke luar daerah. AD pernah melarikan dirinya hingga ke Batam, Jawa Timur, dan Bali.

"Kemungkinan semasa pelariannya ini, dia mencari STNK yang sudah habis masa tenggatnya, karena dari barang bukti material yang kami temukan, ada juga berasal dari Batam dan Jawa Timur," katanya.

Namun tidak semua material STNK atau pun "notice" pajak yang disita petugas berasal dari STNK asli, melainkan ada juga sebagian STNK produksinya berbahan dasar material kertas jenis HVS.

Terkait perkembangan penanganan kasus AD, dikatakannya masih dalam tahap pemberkasan. Kholilur menargetkan pekan ini untuk melimpahkan berkas perkaranya ke tangan jaksa.

"Penanganannya masih pemberkasan, tapi pekan ini kita upayakan untuk pelimpahannya," kata Kholilur. (*)