BI NTB Sosialisasikan Rupiah ke Pelosok Desa

id BI NTB

BI NTB Sosialisasikan Rupiah ke Pelosok Desa

Uang Rupiah Baru. (ANTARA /Adwit B Pramono)

"Sosialisasi penting dilakukan untuk mengedukasi masyarakat di wilayah perdesaan terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah tahun emisi 2016"
Mataram (Antara NTB) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Barat gencar menyosialisasikan uang rupiah tahun emisi 2016 kepada kelompok masyarakat ke pelosok desa.

"Sosialisasi penting dilakukan untuk mengedukasi masyarakat di wilayah perdesaan terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah tahun emisi 2016," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) NTB Prijono di Mataram, Rabu.

Ia menyebutkan beberapa kelompok masyarakat di wilayah perdesaan yang sudah menjadi sasaran edukasi, yakni ratusan anggota kelompok wanita pengrajin kain tenun di Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Selain itu, puluhan petani cabai di Desa Lendang Nangka, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Kedua kelompok masyarakat yang mengembangkan usaha ekonomi produktif tersebut merupakan binaan BI NTB.

"Sosialisasi tidak hanya melibatkan orang BI, tapi kami juga menghadirkan pejabat pemerintah daerah yang terlibat dalam upaya pembinaan," ujar Prijono.

Uang rupiah tahun emisi 2016 diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada akhir 2016.

Sebanyak 11 pecahan uang rupiah baru terdiri atas tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam.

Uang rupiah kertas tahun emisi 2016 terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000. Sedangkan pecahan uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200 dan Rp100.

Prijono mengatakan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga meluruskan isu-isu yang tidak benar berkenaan dengan uang rupiah.

Salah satunya terkait persepsi sebagian masyarakat yang memandang rupiah memuat gambar-gambar terlarang.

Ia menyatakan bahwa gambar tersebut merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah.

"Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan unsur pengaman," katanya. (*)