Pegadaian di Lombok Bolehkan Pedagang Jaminkan Lapak

id PT Pegadaian

Pegadaian di Lombok Bolehkan Pedagang Jaminkan Lapak

"Kami menerima jaminan lapak berdasarkan keterangan dari kepala pasar"
Mataram (Antara) PT Pegadaian (Persero) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, membolehkan para pedagang pasar tradisional meminjam modal usaha hanya dengan menjaminkan lapak.

"Kami menerima jaminan lapak berdasarkan keterangan dari kepala pasar, tetapi besaran kreditnya disuaikan dengan skala usaha pedagang," kata Deputi Bisnis Pegadaian Area Lombok I Ketut Winata.

Kebijakan tersebut dibuat karena usaha pedagang di pasar tradisional nyata, dan gampang ditaksir.

"Kredit yang diberikan masuk kategori produk kreasi dengan bunga pinjaman sebesar 1 persen per bulan," ujarnya.

Selain pedagang pasar tradisional, kata Winata, pelaku usaha mikro, seperti pedagang bakulan juga diberikan kemudahan memperoleh pinjaman sebagai modal usaha. Cukup dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor.

Besaran kredit yang diberikan disesuaikan dengan nilai jual kendaraan bermotor yang menjadi barang jaminan.

Namun pelaku usaha mikro bisa memperoleh pinjaman lebih besar dengan menambah barang jaminan berupa barang dagangannya.

"Produk tersebut masuk dalam kategori kreasi fleksi dengan bunga pinjaman sebesar 1 persen per bulan. Produk ini diluncurkan sejak Desember 2016 di seluruh Pegadaian," ujarnya.

Berbagai kemudahan yang diberikan Pegadaian, menurut Winata, dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro.

Sebab, pelaku usaha mikro masih banyak yang belum bisa mengakses permodalan di lembaga keuangan lainnya karena terkendala barang jaminan.

"Kami sering mendapat keluhan dari pelaku usaha mikro yang pinjam modal di lembaga keuangan lain sudah dihadapkan pada beban angsuran satu bulan setelah menerima pinjaman. Kalau di Pegadaian tiga bulan baru membayar atau bisa diperpanjang," katanya.

Ia mengatakan, berbagai kemudahan mengakses permodalan tersebut sudah disosialisasikan oleh masing-masing kantor cabang dan unit layanan yang tersebar di kecamatan.

Saat ini, jumlah kantor layanan Pegadaian yang tersebar di lima kabupaten/kota di Pulau Lombok, sebanyak 130 unit.

"Masing-masing kantor layanan diberikan target untuk mampu mendorong pertumbuhan kredit mikro. Sebab, potensinya besar, namun belum digarap secara maksimal," ucap Winata. (*)