Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp2,9 Miliar Digagalkan

id BIBIT LOBSTER

Aksi ini adalah hasil pengembangan dari Bali. Tiga pelaku yang diamankan adalah WNI, tapi bukan dari Lombok
Mataram (Antara NTB) - Aksi penyelundupan ribuan bibit lobster senilai Rp2,9 miliar yang rencananya akan diterbangkan ke Singapura oleh tiga pelaku, berhasil digagalkan Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB AKBP I Komang Sudana di Mataram, Selasa, membenarkan bahwa aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan pada Senin (6/2) sore di Bandara Internasional Lombok (BIL).

"Jadi aksi ini adalah hasil pengembangan dari Bali. Tiga pelaku yang diamankan adalah WNI, tapi bukan dari Lombok," kata Sudana di Mataram, Selasa.

Tiga WNI yang dimaksud antara lain berinisial RU (54), JK (35), dan HE (32). Ketiganya tertangkap tangan oleh Tim Bareskrim Polri yang didampingi aparat gabungan Wilayah NTB.

"Turut serta kami dalam aksi ini hanya menjalankan fungsi `back-up`, selebihnya sudah ditindaklanjuti oleh bareskrim dan balai karantina ikan," ujarnya.

Ketiga pelaku menjalankan modusnya dengan menyembunyikan ribuan benih lobster ke dalam tiga koper besar. Dari dalam tiga koper itu, petugas mengamankan 34 bungkus plastik bening yang keseluruhannya berisi 19.594 bibit lobster.

Menurut keterangannya, untuk satu bibit lobster akan dijualnya dengan harga Rp150 ribu. Sehingga jika dijumlahkan, nilai keseluruhannya mencapai Rp2,9 miliar.

Berdasarkan informasinya, ketiga pelaku berencana akan memberangkatkan ribuan bibit lobster tersebut menggunakan maskapai penerbangan Silk Air tujuan Singapura pada Senin (6/2) sore, pukul 16.30 WITA.

Namun sialnya, aksi ketiga pelaku lebih dulu tercium oleh petugas kemanan bandara yang menerima informasi langsung dari aparat gabungan yang dipimpin Tim Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, ketiga pelaku yang diamankan petugas kini telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum di Mabes Polri.

"Sementara ini dugaannya mereka berperan sebagai kurir, untuk lebih lanjut kami belum tahu perkembangan informasinya, karena yang bersangkutan sudah langsung ditangani Tim Bareskrim Polri," ucap Sudana.

Sedangkan untuk ribuan bibit lobster yang hingga kini belum diketahui asal-usulnya itu, telah dikembalikan ke habitat asalnya yang berada di kawasan konservasi perairan Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara. (*)