Pejabat Pemkot Mataram Menghadap Jaksa Terkait Pengadaan Cabai

id kasus korupsi

Pejabat Pemkot Mataram Menghadap Jaksa Terkait Pengadaan Cabai

"Ini sifatnya masih dalam tahap pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)"
Mataram (Antara NTB) - Seorang pejabat yang menduduki jabatan kepala bidang di Dinas Pertanian Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menghadap jaksa terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan bibit cabai tahun 2016.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan kepada wartawan, Senin, membenarkan bahwa ada seorang pejabat dinas yang datang menghadap untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek yang nilainya mencapai Rp2,8 miliar itu.

"Memang ada, tapi saya tidak bisa memberikan banyak komentar, karena ini sifatnya masih dalam tahap pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Dedi.

Namun sekitar pukul 15.00 WITA, pejabat dari Dinas Pertanian Kota Mataram yang diketahui bernama Fahrurrozi, akhirnya keluar dari ruang jaksa. Kepada wartawan, dia mengaku belum memberikan keterangan apapun kepada jaksa.

"Jadwal saya diundur pekan depan," kata Fahrurrozi.

Saat disinggung perannya dalam proyek pengadaan bibit cabai ini, Fahrurrozi mengaku bahwa dirinya bertugas sebagai tim teknis lapangan. Salah satu tugas tim teknis dalam proyek ini adalah untuk mengecek kebutuhan kelompok penerima bantuan.

Selain Fahrurrozi, ada dua orang lainnya dari Dinas Pertanian Kota Mataram yang datang menghadap jaksa. Berdasarkan informasinya, peran dari kedua orang ini diketahui sebagai tim penyuluhan.

Proyek yang digelontorkan Kementerian Pertanian RI melalui dana APBNP Tahun 2016 ini diperuntukkan bagi 12 item pekerjaan yang disebarkan kepada 15 kelompok tani di Kota Mataram.

Untuk item pengadaan bibit cabai, Dinas Pertanian Kota Mataram melakukannya dengan sistem pelelangan. Anggaran yang disiapkan untuk item ini bernilai Rp408.475.000.

Menurut laporannya tertanggal 19 Januari 2017, proyek ini diduga tidak berjalan sesuai dengan perencanaannya. (*)