Polres Mataram "jemput bola" Tuntaskan Kasus Cilinaya

id KRUPSI CILINAYA MATARAM

Untuk melengkapi alat bukti, kita tidak melakukan pemanggilan melainkan langsung mendatangi para pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan ini

Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, membuat strategi "jemput bola" dalam menuntaskan kasus dugaan penjualan aset milik pemerintah kota yang berada di kawasan Cilinaya, Mataram Mall.

"Untuk melengkapi alat bukti, kita tidak melakukan pemanggilan melainkan langsung mendatangi para pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan ini," kata Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Kiki Firmansyah kepada wartawan, Rabu.

Terkait dengan strategi tersebut, Kiki yang pernah menjabat sebagai kapolsek Senggigi ini memastikan bahwa tim penyelidik sudah menjalankan tugasnya di lapangan.

"Tim sudah bergerak dan sekarang sedang berupaya mengumpulkan alat bukti," ujarnya.

Sejauh ini, lanjutnya, kepolisian dalam menangani kasus yang dilaporkan pada awal tahun 2016 tersebut, tidak mengalami kendala apapun. Melainkan, penanganannya terkesan lamban karena berbenturan dengan pihak kejaksaan yang sebelumnya juga turut mengusut kasus ini.

Setelah adanya kesepakatan dengan pihak kejaksaan, dalam hal ini Kejati NTB yang juga menerima laporan dugaan penjualan aset milik Pemkot Mataram itu, Polres Mataram dengan penuh mendapat kuasa untuk penanganannya.

Lebih lanjut, Kiki mengatakan bahwa dalam tahap penyelidikan ini tim penyelidik merasa terbantukan setelah sebelumnya Kejati NTB menyerahkan sejumlah data hasil penyelidikan sementaranya.

"Data dari Kejati NTB sudah kita terima dan tentunya itu menjadi bahan tambahan dalam penanganannya," ucap Kiki.

Kejati NTB dalam persoalan ini, sebelumnya telah menemukan sejumlah dokumen yang diduga sebagai bukti penjualan aset. Jumlah yang diduga bermasalah sebanyak 16 titik di kawasan Cilinaya, Mataram Mall.

Sebanyak 16 titik yang diduga diperjualbelikan oleh pihak ketiga dari perusahaan berinisial PCF ini dilakukan secara berkala, diantaranya terhitung mulai tahun 1997, 1998, 1999, 2001, dan terakhir pada Agustus 2015. (*)