Distamben NTB Tunggu Hasil Investigasi Limbah AMNT

id PT AMNT

Distamben NTB Tunggu Hasil Investigasi Limbah AMNT

Aliansi Mahasiswa Anti Tambang NTB, berunjukrasa menuntut pembekuan izin pertambangan khusus PT AMNT. (Foto ANTARA NTB/Awaludin)

"Tim dari pusat sudah melakukan investigasi dan kami sekarang dalam posisi menunggu hasilnya"
Mataram (Antara NTB) - Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat masih menunggu hasil investigasi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait masalah meluapnya air asam dari kolam penampungan limbah cair PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

"Tim dari pusat sudah melakukan investigasi dan kami sekarang dalam posisi menunggu hasilnya," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nusa Tenggara Barat (NTB) Husni, di Mataram, Senin.

Penegasan itu disampaikan di hadapan 50 orang pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Tambang NTB, yang menuntut pembekuan izin pertambangan khusus PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Menurut Husni, pengawasan terhadap operasional PT AMNT yang beroperasi di Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, merupakan kewenangan Kementerian ESDM.

Sebab, perubahan dari kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) telah terjadi baru-baru ini, sehingga pengawasan ada ditangan pemerintah pusat.

"Jadi Pemrov NTB tidak memiliki kewenangan sebagai inspektur tambang dan itu kewenangan pusat," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Anti Tambang NTB Alfin Effendi, mengatakan meluapnya limbah asam cair PT AMNT ke perairan umum menyebabkan lingkungan sekitar menjadi korban.

"Pencemaran memang dimulai dari biota air, tapi tidak menutup kemungkinan manusia menjadi sasaran berikutnya," ujarnya.

Seperti diketahui, limbah air asam yang berasal dari tambang PT AMNT meluap dari kolam penampungan ke perairan umum akibat tingginya debit air hujan pada Februari 2017.

Luapan air limbah tersebut diduga telah mencemari air sungai di Desa Tongo. Masyarakat setempat menemukan berbagai jenis ikan di sungai mati.

Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap ikan-ikan yang mati secara misterius itu. (*)