Bank NTB Unit Syariah Penyalur Dana Kemenpupera

id Bank NTB

Bank NTB Unit Syariah Penyalur Dana Kemenpupera

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman NTB I Gusti Bagus Sugiartha(kiri), dan Direktur UUS Bank NTB Saharuddin (kanan) menandatangani MoU penyaluran dana perbaikan rumah tidak layak huni. (ist)

"Kami juga sudah berpengalaman sebagai bank yang ditunjuk menyalurkan dana bantuan operasional sekolah, dana program KIP, dan program penyaluran dana dari Kementerian Agama"
Mataram (Antara NTB) - Unit Usaha Syariah Bank NTB mendapat kepercayaan sebagai penyalur dana perbaikan rumah tidak layak huni sebesar Rp51 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bagi warga miskin di Nusa Tenggara Barat.

Direktur Unit Usaha Syariah (UUS) Bank NTB Saharuddin, di Mataram, Senin (20/3), mengatakan pihaknya memperoleh kepercayaan dari pemerintah setelah melalui berbagai proses audiensi dan bersaing dengan sejumlah bank lain yang berminat.

"Dalam proses audiensi, kami memaparkan berbagai keunggulan UUS Bank NTB, dan akhirnya kami mendapatkan kepercayaan itu," katanya usai menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman NTB I Gusti Bagus Sugiartha.

Menurut dia, kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah tersebut akan dibayar dengan komitmen yang kuat dalam rangka mendukung program pengentasan kemiskinan di NTB.

"Kami juga sudah berpengalaman sebagai bank yang ditunjuk menyalurkan dana bantuan operasional sekolah, dana program Kartu Indonesia Pintar, dan program penyaluran dana dari Kementerian Agama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman NTB I Gusti Bagus Sugiartha, mengatakan UUS Bank NTB nantinya akan menyalurkan dana bantuan yang bersumber dari Kemenpupera kepada para pemilik toko bangunan yang menjadi mitra pemerintah dalam melaksanakan program perbaikan rumah tidak layak huni.

Pemerintah membuat pola semacam itu agar dana bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki rumahnya menjadi tempat tinggal yang layak dan sehat.

"Jadi warga sasaran penerima bantuan tidak mendapatkan uang tunai, tapi dalam bentuk bahan bangunan. Mereka nanti mengambil bahan bangunan di toko yang ditunjuk sesuai dengan nilai bantuan," ujarnya.

Ia menyebutkan, Kemenpupera mengalokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk memperbaiki 3.400 rumah tidak layak huni hingga akhir 2017.

Masing-masing rumah tangga sasaran yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota mendapatkan bantuan stimulan senilai Rp15 juta.

Pelaksanaan perbaikan rumah juga tidak melalui proses tender atau dikerjakan oleh kontraktor, namun dilakukan oleh penerima bantuan bersama masyarakat setempat secara bergotong-royong.

"Dalam program perbaikan rumah tidak layak huni tersebut diharapkan ada peran serta masyarakat untuk saling membantu," ujarnya.

Program perbaikan rumah tidak layak huni tersebut sebagai salah satu upaya menekan angka kemiskinan dari sisi perumahan. Di samping penyediaan kebutuhan dasar lainnya, seperti air bersih dan listrik. (*)