Bekas Rumah Dinas Sekda NTB Akan Dilelang

id RUMAH SEKDA NTB DILELANG

Luas lahan bekas rumah dinas sekda lebih dari setengah hektare, ditambah lahan hotel Giri Putri yang berada di sebelahnya, jadi luasnya lebih dari satu hektare
Mataram (Antara NTB) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melelang secara terbuka pemanfaatan bekas rumah dinas sekretaris daerah melalui proses "beauty contest" dengan sasaran peserta dari kalangan swasta karena aset tersebut sudah tidak dipergunakan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat (NTB) H Supran, di Mataram, Jumat, mengatakan "beauty contest" bekas rumah dinas sekretaris daerah (sekda) di Jalan Catur Warga Kota Mataram, rencananya bersamaan dengan lelang pemanfaatan lahan hotel Giri Putri yang juga aset daerah.

"Luas lahan bekas rumah dinas sekda lebih dari setengah hektare, ditambah lahan hotel Giri Putri yang berada di sebelahnya, jadi luasnya lebih dari satu hektare," katanya.

BPKAD NTB, kata dia, sudah memikirkan upaya pemanfaatan kedua lahan yang menjadi aset daerah tersebut agar bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu yang menjadi perencanaan adalah membangun hotel dengan pertimbangan NTB merupakan daerah pariwisata, khususnya di Kota Mataram yang sering menjadi pusat kegiatan berskala nasional dan internasional.

Namun, kata dia, perencanaan pemanfaatan lahan yang menjadi aset daerah tersebut perlu dibahas dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya. Dengan begitu, bisa dikaji seperti apa aspek ekonomi, ilmiah, tata ruang dan aspek lainnya.

"Dari hasil kajian bersama bisa menjadi acuan kepala daerah untuk memutuskan pemanfaatan aset berharga di tengah kota tersebut," ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) NTB ini, menambahkan lahan hotel Giri Putri, saat ini masih dikelola oleh pihak swasta dengan mekanisme bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi NTB sebesar RpRp100 juta per tahun.

Meskipun ada rencana melakukan lelang terbuka terhadap aset tersebut, pihaknya bisa saja memberikan kelonggaran berupa perpanjangan masa kontrak sampai dengan rampungnya proses "beauty contest".

"Kami berharap proses lelang terbuka bisa digelar tahun ini sehingga pada 2018 sudah ada kejelasan pemanfaatan aset daerah tersebut," kata Supran.

Bekas rumah dinas Sekda NTB yang berada tidak jauh dari kantor Wali Kota Mataram tersebut saat ini dalam kondisi kosong.

Sebab, H Rosyadi Sayuti yang dilantik sebagai Sekda NTB pada 1 Juni 2016, menggantikan H Muhammad Nur, memilih memanfaatkan bekas Kantor PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTB Bersaing, sebagai rumah dinasnya. Lokasinya di Jalan Pendidikan Kota Mataram. (*)