PBNU Dukung TGKH Zainuddin Jadi Pahlawan Nasional

id PAHLAWAN NASIONAL

Adanya rekomendasi dari PBNU menandakan dukungan untuk Maulana Syeikh semakin kuat. Surat PBNU sudah dikirim ke Presiden. Kami yakin kalau tidak ada aral melintang, Presiden akan tetapkan Maulana Syeikh sebagai pahlawan nasional pada bulan November m
Mataram (Antara NTB) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh Maulana Syeikh TGKH Zainuddin Abdul Majid untuk diberi gelar pahlawan nasional.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik di Mataram, Jumat, membenarkan perihal rekomendasi PBNU tersebut. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi yang dikirim ke Presiden RI, Joko Widodo tertanggal 24 Mei 2017.

"Adanya rekomendasi dari PBNU menandakan dukungan untuk Maulana Syeikh semakin kuat. Surat PBNU sudah dikirim ke Presiden. Kami yakin kalau tidak ada aral melintang, Presiden akan tetapkan Maulana Syeikh sebagai pahlawan nasional pada bulan November mendatang," katanya.

Menurut Khalik, rekomendasi yang dikeluarkan PBNU memiliki banyak arti. Organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia itu menunjukkan kebersamaan yang patut diapresiasi.

"Itulah sikap umat Islam yang saling mendukung dan menghargai, sehingga akan bisa terwujud kerja sama yang baik antar umat Islam," terangnya.

Selain itu, secara langsung maupun tidak langsung, PBNU mengakui perjuangan maulana Syeikh sehingga layak diberikan gelar pahlawan.

"Maulana Syeikh memang layak mendapatkan gelar pahlawan nasional," ucapnya.

Surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj tersebut, disebutkan bahwa Maulana Syeikh dalam hidupnya sangat berjasa memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Tidak takut melawan penjajah dan mengangkat senjata demi membela tanah air.

Khalik, menuturkan rekomendasi dari PBNU semakin membuat dirinya yakin bahwa Maulana Syeikh akan diberikan gelar pahlawan nasional tahun ini.

"Sebelumnya ada rekomendasi dari wali kota Bima, sekarang PBNU. Insya Allah sekarang yang kami butuhkan itu doa masyarakat juga," ujarnya.

Secara administrasi, Maulana Syeikh sudah sangat lengkap. Naskah akademik yang telah disusun juga dinilai rapi, lengkap dan ilmiah. Apalagi tahun ini usulan gelar pahlawan hanya dari lima Provinsi, dan NTB sudah cukup memenuhi syarat.

Berbagai dokumen yang telah diserahkan ke Kementerian Sosial sudah tidak ada lagi yang kurang. Misalnya dokumen-dokumen pendukung seperti fakta lapangan telah cukup lengkap. Termasuk juga, 44 buku karya Maulana Syeikh TGKH Zainuddin Abdul Majid.

"Saat ini, semua berkas tersebut berada di Kementerian Sosial dan ditangani Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP)," katanya.

Untuk tahun ini, kata Khalik, pihaknya mengusulkan satu orang nama. Kalaupun untuk Sultan Salahudin, pemerintah daerah diminta mengusulkan ulang.

Ia menambahkan, mekanisme seseorang bisa mendapatkan gelar pahlawan nasional diawali dengan adanya usulan dari keluarga atau masyarakat setempat ke Bupati melalui Dinas Sosial. Kemudian ditindaklanjuti oleh TP2GK dan diteruskan ke Gubernur melalui Dinas Sosial Provinsi. Apabila semua data dianggap lengkap maka Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) akan melanjutkannya ke tingkat Kementerian.

Setelah lolos di TP2GP ditangani oleh Dewan Gelar untuk dilaporkan ke Presiden tentang layak atau tidaknya seseorang diberikan gelar pahlawan nasional.

"Karenanya, kalau ada lagi tokoh masyarakat NTB yang diusulkan dapat gelar pahlawan, silahkan. Kami siap memfasilitasi," tandasnya. (*)