Korban TPPO Asal NTB Terdampar di Indramayu

id Korban TPPO

Korban TPPO Asal NTB Terdampar di Indramayu

"Kami akan berkoordinasi dengan SBMI yang ada disana untuk kepulangan Sani"
   Indramayu (Antara NTB) - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Sani (32), kini terdampar di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikarenakan tidak mempunyai ongkos untuk pulang.

        "Sani merupakan korban TPPO yang sekarang terdampar di Indramayu, karena tidak mempunyai ongkos untuk pulang ke kampung halamannya di Lombok NTB," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Juwarih di Indramayu.

     Untuk itu pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan pengurus SBMI di NTB untuk membantu proses kepulangan Sani.

        "Kami akan berkoordinasi dengan SBMI yang ada disana untuk kepulangan Sani," tuturnya.    
   Dia berharap agar pemerintah pusat maupun daerah bisa memfasilitasi kepulangan ke kampung halaman di Desa Karang Nangka Rt/Rw 03/04 Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Barat  NTB.

        Dari cerita diperoleh, pada 20 Mei 2017 Sani dipulangkan atau dideportasi oleh pihak Kerajaan Abu Dhabi, dikarenakan ia tidak memegang paspor pada saat ditangkap oleh polisi syariah Abu Dhabi.

        Pada pertengahan bulan April 2015, Sanu direkrut oleh calo bernama Herman, oleh Herman kemudian Sani dibawa ke Jakarta.

        "Setiba di Jakarta Sani di tempatkan di sebuah penampungan TKI ilegal di daerah Condet Jakarta Selatan," tuturnya.

        Dia melanjutkan hampir selama 10 hari di tempat penampungan untuk diproses sebagai Calon TKI, kemudian oleh perekrut di akhir bulan April 2017 di terbangkan ke Abu Dhabi dengan menggunakan visa turis.

        Setibanya di Abu Dhabi, dia tidak langsung mendapat majikan namun oleh pihak agency dan teman-temannya diperdagangkan oleh pihak agency dengan cara dipajang di sebuah rumah kaca.

        Kurang lebih dua minggu dia baru mendapat majikan dan kemudian bekerja pada majikan bernama Halifah selama 14 bulan, akibat sering diperlakukan tidak baik oleh majikan kemudian dia kabur dari rumah majikannya.

        "Sani juga sempat tinggal di rumah kost bersama teman-teman sesama TKI kaburan," ungkapnya.

        Dan hampir tujuh bulan sebagai pekerja lepas, kemudian dia tertangkap oleh polisi syariah Abu Dhabi, pada saat membawa temannya yang akan melahirkan di sebuah rumah sakit. (*)