KKP Serahkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Nelayan Lombok

id KKP RI

KKP Serahkan Bantuan Rp50 Miliar untuk Nelayan Lombok

Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto (kiri dua), menyerahkan bantuan sarana dan prasarana budi daya perikanan kepada nelayan di Kabupaten Lombok Tengah, NTB. (Foto ANTARA NTB/Awaludin).

"Pemerintah ingin mengalihkan kembali ke profesi semula dan itu saya yakin tidak sulit"
Lombok Tengah (Antara) - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyerahkan bantuan sarana dan prasarana senilai Rp50 miliar kepada 2.246 rumah tangga perikanan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk menunjang alih profesi dari menangkap benih lobster ke budi daya.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hardijanto, dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto, di Teluk Bumbang, Desa Mertak, Kabupaten Lombok Tengah, Senin (19/20).

Ikut menyerahkan bantuan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina, Wakil Gubernur NTB H Mohammad Amin, dan Wakil Bupati Lombok Tengah Fahtul Bahri.

Sebanyak 2.246 rumah tangga perikanan (RTP) yang memperoleh bantuan berasal dari Kabupaten Lombok Barat sebanyak 22 kelompok, Kabupaten Lombok Tengah 83 kelompok dan Kabupaten Lombok Timur 96 kelompok.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto, menyebutkan bantuan sarana dan prasarana budi daya perikanan yang diberikan sebanyak 2.246 paket, di mana masing-masing bernilai Rp20 juta hingga Rp22 juta.

"Jadi masing-masing rumah tangga perikanan (RTP) menerima satu paket bantuan sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan," katanya.

Jenis paket bantuan, lanjut dia, adalah paket sarana dan prasarana budi daya rumput laut sebanyak 728 paket, budi daya ikan bawal bintang 655 paket dan budi daya ikan kerapu 580 paket.

Selain itu, budi daya bandeng 40 paket, budi daya udang vaname 20 paket, budi daya lele 209 paket, dan budi daya nila sebanyak 14 paket. Ada juga bantuan sebanyak 71 unit perahu untuk sarana angkut rumput laut.

Ia meyakini dengan bantuan sarana dan prasarana budi daya tersebut akan bisa memotivasi para nelayan untuk beralih profesi dari menangkap benih lobster menjadi pembudidaya sesuai kemauan dan keahliannya.

"Sebenarnya mereka (nelayan) itu dulunya pembudidaya, ada yang rumput laut, kerapu dan ikan jenis lainnya. Tapi begitu ada permintaan benih lobster yang relatif tinggi merekah beralih. Nah sekarang pemerintah ingin mengalihkan kembali ke profesi semula dan itu saya yakin tidak sulit," ujarnya.

Setelah bantuan diserahkan, kata dia, pihaknya akan memberikan pendampingan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB dan kabupaten/kota, terutama dari sisi teknis budi daya.

KKP juga akan melakukan pengawasan secara rutin untuk memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk alih profesi sebagai pembudidaya perikanan.

"Setelah nelayan melakukan budi daya, tim dari pusat dan daerah secara sama-sama turun memberikan pembinaan dan pengawasan serta evaluasi apakah bantuan dimanfaatkan sesuai dengan aturan yang ada dalam kontrak," katanya.

Wakil Gubernur NTB H Mohammad Amin mengapresiasi perhatian yang diberikan KKP kepada ribuan nelayan di daerahnya yang kehilangan pendapatan akibat adanya larangan menangkap benih lobster.

Menurut dia, persoalan tersebut sudah lama menjadi keresahan para nelayan. Oleh sebab itu, bantuan sarana dan prasarana budi daya yang diberikan diharapkan bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan dan menurunkan kemiskinan di kawasan pesisir.

"Saya berharap para kelompok nelayan yang mendapatkan bantuan benar-benar memanfaatkan apa yang diberikan pemerintah pusat sebaik-baiknya," ujar Amin. (*)