KKP Terus Perbesar Nilai Bantuan Untuk Nelayan NTB

id KKP RI

KKP Terus Perbesar Nilai Bantuan Untuk Nelayan NTB

Dokumen - Wagub NTB H Muhammad Amin (kanan) menyaksikan nelayan membacakan ikrar berhenti menangkap benih lobster di Kabupaten Lombok Tengah. (Foto ANTARA NTB/Awaludin)

"Saya bersama gubernur terus berjuang, tidak hanya berakhir di angka Rp50 miliar, tapi kalau bisa mencapai ratusan miliar"
Mataram (Antara NTB) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperbesar nilai bantuan untuk aktivitas budi daya perikanan yang bisa dilakukan oleh para nelayan eks penangkap benih lobster di Nusa Tenggara Barat.

"Pada 2015 dan 2016 sudah ada dana bantuan dari KKP, namun nilainya Rp20 miliar hingga Rp25 miliar. Nilai itu memang tidak sebesar seperti tahun 2017 yang mencapai Rp50 miliar," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto, di Mataram, Rabu.

Hal itu dikatakan Slamet saat mendampingi Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait isu adanya penolakan bantuan yang diberikan KKP kepada para nelayan eks penangkap benih lobster di Pulau Lombok.

KKP sudah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana budi daya perikanan senilai Rp50 miliar kepada 2.246 rumah tangga perikanan (RTP). Semuanya berasal dari Kabupaten Lombok Barat sebanyak 22 kelompok, Kabupaten Lombok Tengah 83 kelompok dan Kabupaten Lombok Timur 96 kelompok.

Nama-nama nelayan penerima bantuan, kata dia, tidak ada yang menolak bantuan yang diberikan. Bahkan, sebagian ingin ada tambahan bantuan lagi dari kementerian.

"Menteri Susi betul-betul memberikan perhatian kepada nelayan NTB dengan cara memberikan bantuan agar ada kegiatan produktif lain yang bisa dilakukan, tanpa harus menangkap benih lobster," ujarnya.

Slamet juga menegaskan bahwa adanya kebijakan pelarangan menangkap dan memperdagangkan benih lobster sebagai salah satu upaya melindungi perairan NTB yang menjadi salah satu daerah di dunia tempat bertelurnya lobster.

"Perairan Lombok bukan hanya aset Indonesia, tapi juga aset dunia. Saya berharap nelayan Lombok bisa menjadi contoh bagi masyarakat lainnya," ucap Slamet.

Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin juga menegaskan akan terus berjuang agar KKP terus menambah nilai bantuan dalam rangka memberdayakan para nelayan eks penangkap benih lobster yang kehilangan mata pencaharian.

"Saya bersama gubernur terus berjuang, tidak hanya berakhir di angka Rp50 miliar, tapi kalau bisa mencapai ratusan miliar," katanya.

Menurut dia, bantuan senilai Rp50 miliar pada 2017 merupakan bentuk kehadiran negara terhadap dampak dari kebijakan KKP yang menyebabkan lebih dari 5.000 NTB tidak lagi bisa menangkap benih lobster.

"Bantuan untuk pemberdayaan melalui aktivitas budi daya perikanan tersebut untuk saat ini adalah jalan terbaik. Pemerintah terus memikirkan upaya lain yang lebih baik lagi," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada nelayan yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan melakukan penolakan. Sebab, sebelum bantuan diberikan, KKP bersama dengan pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi kebutuhan yang diinginkan.

"Saya sendiri yang menyaksikan penyerahan bantuan dan ikrar nelayan untuk berhenti menangkap benih lobster. Dan saya ikut juga secara simbolis membakar alat menangkap benih lobster," kata Amin. (*)