KLHK Gandeng Pemprov NTB Kembangkan Ekonomi Warga

id KLHK

Jangan sampai masyarakat yang tinggal di areal hutan, hidup di bawah garis kemiskinan
Mataram (Antara NTB) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menandatangani kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam Percepatan Pengembangan Ekonomi Berbasis Masyarakat di Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan di daerah itu.

Penandatanganan kerja sama atau MoU antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ini dilakukan Wakil Gubenur NTB H Muhammad Amin dan Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ida Bagus Putra di Mataram, Kamis.

Wagub mengatakan Hutan merupakan penyangga kehidupan dunia. Karenanya, hutan tidak saja harus dirawat dan dilestarikan, tetapi juga dimanfaatan secara maksimal untuk mensejahterakan masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat yang tinggal di areal hutan, hidup di bawah garis kemiskinan," kata Muhammad Amin.

Wagub mengingatkan dalam mengelola dan memanfaatkan hutan, tetap harus dilakukan secara hati hati dan tidak boleh dilakukan ekspolitasi secara berlebihan. Karena hal itu akan mengakibatkan kerusakan atau gundulnya hutan, sehingga justeru akan mendatangkan bencana.

Ditegaskan Amin, dalam mengelola komoditas unggulan, memang pemerintah terus memacu agar terjadi peningkatan produksi dan kualitasnya. Tetapi yang terpenting sebagai batasan, kata wagub adalah dalam pemanfaatan sumber daya alam tersebut harus tetap memperhatikan kelestariannya, agar alam tidak balik marah sama manusia.

Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Ida Bagus Putra Partama, mengatakan Indonesia adalah negara yang memiliki luas hutan terbesar di dunia.

"Kita sangat bersyukur bahwa Tuhan telah menganugerahi Indonesia dengan kekayaan alam yang sangat luar biasa dan besar manfaatnya," ujarnya.

Fakta yang dihadapi sekarang ini, ungkapnya adalah belum terwujudnya pemanfaatan hutan yang berkelanjutan.

"Pemanfaatan hutan belum mensejahterakan dan belum multi fungsi," tegasnya.

Karena itu, kata dia, pemerintah melalui berbagai kebijakan dan inovasi, akan terus berusaha untuk memperbaiki pengelolaan hutan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

"Salah satunya adalah dengan membentuk KPH-KPH," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini telah terbentuk sekitar 630 KPH diseluruh Indonesia. Menurutnya, kebijakan lain yang ditempuh, khusus untuk pengelolaan hutan produksi, adalah membentuk kluster-kluster industri. Tujuannya kata Bagus Putra adalah untuk memigrasikan industri hilir agar KPH bisa beroperasi secara mandiri dan dapat mengelola potensi-potensi yang ada di areal hutan produksi tersebut.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya MoU tesebut akan menjadi payung hukum untuk mengakselerasi terwujudnya KPH di NTB sehingga menjadi kontributor bagi pembangunan daerah.

"Saya lihat, NTB adalah provinsi terdepan dalam pengelolaan KPH dan penerapan kebijakan yang dibuat oleh Kementerian LHK RI," ucapnya.

Pada acara ini Kementerian LHK RI juga menyerahkan sarana dan prasarana berupa 2 unit kendaraan roda 4 dan 2 unit kendaraan roda 2 kepada KPH Ropang dan KPH Rinjani. (*)