PDIP Nilai Kepemimpinan Gubernur-Wagub NTB Gagal

id GUBERNUR DAN WAGUB GAGAL PIMPIN NTB

Kami melihat pemerintahan yang kita usung dan menangkan dalam Pilkada, telah ingkar janji kepada rakyat NTB
Mataram (Antara NTB) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menilai kepemimpinan Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr TGH Muhamad Zainul Majdi dan Wakil Gubernur H Muhammad Amin selama lima tahun menjabat di provinsi itu gagal.

Ketua DPD PDIP NTB H Rahmat Hidayat di Mataram, Selasa, mengaku kecewa selaku parpol pengusung Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) dan Wagub Muhammad Amin dalam Pilkada 2013. Sebab, selama memimpin hingga saat ini pencapaian program yang dijalankan keduanya sama sekali tidak tuntas, bahkan cenderung menyisakan banyak persoalan hingga kini.

"Kami melihat pemerintahan yang kita usung dan menangkan dalam Pilkada, telah ingkar janji kepada rakyat NTB," kata Rahmat Hidayat didampingi sejumlah kader saat memaparkan hasil evaluasi dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP NTB di Mataram, Selasa.

Rahmat mengemukakan ada sejumlah persoalan yang diutarakan kader sehingga akhirnya PDIP mengambil kesimpulan berdasarkan dari hasil Rakerda yang bertujuan menyusun kebijakan strategis, evaluasi dan arah perjuangan partai itu terhadap kinerja Gubernur dan Wagub NTB selama memimpin NTB.
Di antaranya beberapa aset potensial yang dijual pemprov tanpa mempertimbangkan kepentingan selanjutnya, seperti penjualan saham 6persen saham yang dimiliki tiga pemda di NTB (Pemprov sebesar 40 persen, Pemkab Sumbawa Barat sebesar 40 persen dan Sumbawa sebesar 20 persen) dengan pola yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, aset pemprov di Lombok Internasional Airport (LIA) yang dijual malah dengan perhitungan oleh PT Angkasa Pura (AP) I. Selanjutnya, aset pengelolaan lahan seluas 1.175 hektare di Mandalika Resort, Lombok Tengah yang diberikan dan dialihkan ke ITDC selaku BUMN tanpa ada usaha menuntutnya kembali.

"Kalau kita kembali melihat sejarah, semua aset itu dirintis mantan Gubernur NTB HL Serinata agar dimiliki oleh daerah tidak lain untuk kesejateraan rakyat. Tapi anehnya, begitu kita kuasai dengan berdarah-darah memperolehnya, malah begitu saja dijual seenaknya semua aset itu oleh Gubernur saat ini. Kan ini jelas sudah tidak benar, mengalihkan fakta sejarah," ucapnya.

Tidak hanya itu, kata Rahmat, klaim jika Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kini ada pembangunan hotel karena campur tangan gubernur. Menurutnya, hal tersebut tidak benar. Padahal, semua itu dilakukan karena adanya intervensi langsung dari Presiden Joko Widodo yang prihatin atas kondisi 10 tahun areal ribuan hektare tersebut tidak pernah diurus.

"Yang membangun Mandalika itu bukan Pemda NTB, tapi Pak Presiden Jokowi. Ini perlu kita luruskan agar tidak ada klaim dari TGB jika dia yang berhasil membangun di situ," tegas Rahmat Hidayat.

Disamping itu, anggota DPR RI dari dapil NTB ini, mengatakan selama memimpin program prioritas yang menjadi unggulan TGB-Amin sebagai janji kampanye saat Pilkada 2013, seperti Sapi, Jagung dan Rumput Laut (Pijar), angka drop out nol (Adono), angka buta aksara nol (Absano), angka kematian ibu nol (Akino) dan program 200 ribu wirausaha baru, sama sekali tidak terlihat pencapaiannya.

Hal ini terlihat dari target penurunan kemiskinan sesuai indikator kinerja RPJMD 2014-2018 mencapai 14,25 persen, namun realisasinya hanya 16,02 persen. Padahal, tidak sedikit dana daerah melalui APBD NTB yang dikucurkan untuk membiayai program prioritas tersebut selama ini.

"Jika program perioritas ini dikatakan berhasil, tidak mungkin Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 131 tahun 2015 yang menetapkan delapan daerah di NTB masuk daerah tertinggal tahun 2015-2019. Makanya, perlu adanya keterpaduan intervensi oleh pusat untuk menuntaskan keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan di NTB," jelasnya.

Lebih lanjut, catatan lain PDIP, ujar Rahmat, yakni terkait tata kelola birokraksi yang di pimpin TGB-Amin dinilai tidak tepat dalam menempatkan para pejabatnya sesuai dengan kompetensi dan keahliannya selama ini. Sehingga, predikat zona kuning dalam hal pelayanan publik di Indonesia sesuai penelitian Ombudsman NTB masih saja mendera SKPD lingkungan Pemerintah Provinsi NTB dalam lima tahun terakhir.

"Dari analisa dan kajian tersebut, maka PDI Perjuangan berpendapat pemerintahan Muhammad Zainul Majdi dan Muhammad Amin gagal memimpin NTB," katanya. (*)