Pemegang Saham Perpanjang Masa Kepengurusan Bank NTB

id Bank NTB

Pemegang Saham Perpanjang Masa Kepengurusan Bank NTB

"Kami membutuhkan mereka sampai berubah menjadi Bank NTB Syariah pada Agustus 2018"
Mataram (Antara NTB) - Para pemegang saham bersepakat memperpanjang masa kepengurusan dua komisaris PT Bank NTB yang akan berakhir pada Agustus 2017 karena tenaga dan pemikiran mereka sangat dibutuhkan pada masa transisi menjadi perbankan syariah.

"Kami membutuhkan mereka sampai berubah menjadi Bank NTB Syariah pada Agustus 2018," kata Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTB di Mataram, Rabu.

Pengurus Bank NTB yang akan berakhir masa jabatan periode keduanya adalah Komisaris Independen Bank NTB Prof H Mansur Afifi, dan Komisaris Bank NTB H Lalu Sulhan. Keduanya seharusnya mengakhiri masa jabatan pada Agustus 2017.

Sementara Direktur Utama Bank NTB H Komari Subakir akan mengakhiri masa jabatan periode keduanya pada November 2017.

Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini mengatakan status dua komisaris Bank NTB yang diperpanjang masa jabatannya itu akan dibahas kembali pada RUPS yang akan digelar pada September 2017.

"Jadi beberapa bulan ini diperpanjang supaya semua selesai. Itu keputusan RUPS. Nanti akan dibahas lagi dalam RUPS berikutnya," ujarnya.

Bupati Lombok Timur H Ali Bin Dahlan juga sepakat untuk memperpanjang masa jabatan dua komisaris itu. Sebab, jarak waktu terbentuknya PT Bank NTB Syariah dari konvesional sudah sangat dekat.

"Kan bank konvensional itu akan menjadi bank syariah, jadi sampai jadi bank syariah mereka tetap menjabat. Itu bagus sekali, supaya tidak rancu," katanya.

Ia juga belum bisa memastikan apakah kedua komisaris tersebut akan diberikan amanah lagi untuk menjabat karena akan dibahas kembali pada RUPS yang digelar pada September 2017.

Pada RUPS tersebut juga akan dibahas tentang posisi Direktur Utama H Komari Subakir yang sudah menjabat selama dua periode dan akan berakhir pada November 2017.

Bupati yang akrab disapa Ali BD ini juga belum berani memastikan apakah akan setuju atau tidak jika pengurus Bank NTB yang sudah demisioner dipilih lagi untuk menjalankan bisnis perusahaan daerah.

"Belum tentu nanti saya setuju. Tidak bisa dipikir dulu saat ini persyaratan khusus apa bagi calon komisaris dan direksi baru," ucapnya pula.

Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB H Komari Subakir, mengaku sudah meminta para pemegang saham untuk segera menetapkan kepengurusan baru sesuai sistem yang dibangun karena masa jabatan beberapa pengurus sudah jatuh tempo pada Agustus 2017.

"Kami berharap yang melanjutkan benar-benar sesuai kriteria pemegang saham. Supaya Bank NTB menjadi bank umum syariah yang lebih baik. Tapi itu sepenuhnya dari pemegang saham," ujarnya. (*)