PPP Mengusung Fauzan-Sumiatun di Pilkada Lombok Barat

id Lombok Barat

PPP Mengusung Fauzan-Sumiatun di Pilkada Lombok Barat

Dari kiri - Bakal calon wakil bupati Hj Sumiatun, dan bakal calon Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, bersama Ketua DPC PPP Kabupaten Lombok Barat H M Ruslan, menunjukkan SK DPP PPP tentang persetujuan mengusung paket "Zaitun". (Foto ANTARA NTB/ist)

"Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan paket Zaitun"
Lombok Barat (Antara NTB) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengusung H Fauzan Khalid dan Hj Sumiatun sebagai pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 2018.

Kepastian dukungan tersebut diperoleh kedua pasangan bakal calon bupati/wakil bupati itu ketika menerima surat keputusan (SK) persetujuan DPP PPP untuk mengusung paket yang diakronimkan "Zaitun" (Fauzan-Sumiatun). SK tersebut diserahkan Ketua DPC PPP Lombok Barat H M Ruslan, di Lombok Barat, Rabu.

Ruslan mengatakan penyerahan SK dari DPP PPP tersebut sesuai dengan usulan dari DPC PPP melalui DPW PPP NTB.

Dalam SK Nomor : 184/SK/DPP/C/VIII/2017 tentang penetapan DPP PPP untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati Lombok Barat tersebut tertulis nama H Fauzan Khalid sebagai calon bupati dan Hj Sumiatun sebagai calon Wakil Bupati Lombok Barat.

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PPP Ir H M Romahurmuziy, MT dan Sekretaris Jenderal DPP PPP H Arsul Sani, SH, M.Si tertanggal 18 Agustus 2017.

"SK tersebut sudah selesai pada 18 Agustus lalu, namun baru sampai ke kami di DPC PPP Lombok Barat kemarin. Itu yang menyebabkan kami agak terlambat menyerahkan," ujarnya.

Setelah resmi memberikan dukungan ke paket Fazan-Sumiatun, kata dia, PPP memiliki target untuk memenangkan pasangan tersebut pada pilkada mendatang.

"Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan paket Zaitun. Dan sebagai tindaklanjutnya, kami akan mencari hari baik untuk menggelar deklarasi," ucapnya pula.

Sementara itu, H Fauzan Khalid dalam kesempatan itu mengaku sangat bersyukur terkait keluarnya SK dukungan dari PPP.

Menurut dia, dengan diberikannya SK kepada dirinya dan pasangannya itu merupakan suatu kejutan.

"Ini sebagai langkah awal untuk bersama-sama berjuang membangun Kabupaten Lombok Barat. Jika saya melihat SK ini, nampaknya bisa langsung didaftar ke KPU," katanya.

Mengingat jumlah kursi PPP di DPRD Lombok Barat hanya empat kursi, maka paket Fauzan-Sumiatun masih membutuhkan sisa 5 kursi lagi untuk bisa melenggang mulus dalam pilkada 2018.

Terkait itu, Fauzan menegaskan bahwa dirinya akan terus melakukan komunikasi dengan partai politik tempatnya mendaftar.

"Namun saya tegaskan bahwa saya tidak mau mengklaim dukungan partai politik tertentu, karena itu ranah partai politik, biar mereka yang mengumumkan seperti hari ini, " sambungnya.

Hj Sumiatun yang juga dimintai tanggapan tentang dukungan dari Partai Golkar tempatnya bernaung, menyatakan bahwa dirinya masih menunggu keputusan DPP Golkar.

"Saya tidak bisa melangkahi pimpinan partai saya. Saya juga masih menunggu," katanya.

Namun, perempuan yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat ini meyakini bahwa partai akan mendukungnya karena melihat posisinya sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Lombok Barat. (*)