Tim Saber NTB Ungkap Pungli Puskesmas Perampuan

id Saber Pungli

Tim Saber NTB Ungkap Pungli Puskesmas Perampuan

"Ditemukan adanya suatu perbuatan yang mengindikasikan adanya pungli"
Mataram (Antara NTB) - Tim Sapu Bersih (Saber)Pungli Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkup Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Tim Saber Pungli NTB melalui Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB AKBP I Gusti Putu Ekawana di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa pengungkapannya berawal dari laporan masyarakat.

"Setelah beberapa lama kita melakukan penyelidikan bersama inspektorat yang tergabung dalam Tim Saber NTB, ditemukan adanya suatu perbuatan yang mengindikasikan adanya pungli," kata Ekawana didampingi Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti bersama dua anggota dari Inspektorat NTB, Taqiudin dan M Yusrin saat menjelaskan temuannya di Mapolda NTB, Kamis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pungutan yang tidak berlandaskan aturan baku pemerintah tersebut diberlakukan kepada seluruh karyawan Puskesmas Perampuan terhitung sejak awal tahun 2016.

"Jadi dari 60 orang karyawan yang bekerja disana, 10 persen dari besar tunjangan yang mereka dapatkan, dipotong oleh pihak puskesmas," ujarnya.

Menurut keterangan dari sejumlah korban, dalam hal ini karyawan puskesmas, potongan 10 persen dari tunjangan yang mereka dapatkan dalam waktu sebulan, akan digunakan sebagai dana operasional puskesmas.

"Alasannya begitu, puskesmas mengatakan kalau potongan itu digunakan untuk kesejahteraan bersama," ucapnya.

Saat disinggung terkait dengan jumlah keseluruhan penarikan dari 10 persen potongan tunjangan yang terhitung mulai awal tahun 2016 hingga September 2017, belum dapat disampaikannya.

"Totalnya belum bisa kita ketahui, karena kita masih merekapitulasi. Tapi untuk bukti adanya penarikan itu sudah kita pegang, besarannya bervariasi dari tiap karyawan, karena kan tingkat jabatannya beda-beda," kata Ekawana. (*)